Kepala SMA Negeri 2 Tualang Tegaskan Sekolahnya Tanpa Pungutan

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 16:05:16 WIB
Share Tweet Google +

 

 

PERAWANG-SIAK, CATATANRIAU.com, - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Tualang, Kabupaten Siak tiadakan pungutan terhadap siswa didiknya di SMA Negeri 2 Tualang. Hal ini dilakukan atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016. Perpres ini dikeluarkan dengan pertimbangan maraknya praktik pungutan liar dan telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


Yulita selaku kepala sekolah membebaskan segala pungutan kepada peserta didik, seperti pungutan uang rapor, uang buku, uang terobosan dan uang ujian di sekolah yang dipimpinnya. 


“ Jika siswa akan melaksanakan ujian, tinggal duduk, tak ada pungutan,” ujar Kepala SMA Negeri 2 Tualang saat ditemui Catatnriau.com, Jum'at (19/10/2018) kemarin di SMA Negeri 2 Tualang, Kabupaten Siak.


Selain itu, SMA Negeri 2 Tualang tidak membenarkan di sekolah menggunakan LKS, karena jual beli LKS melangggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.


"Dikurikulum 2013, LKS sudah diintegrasikan dalam buku pelajaran yang diberikan pemerintah. Guru dapat membuat tugas-tugas dengan cara berkarya sendiri. Sedangkan buku pelajaran, sekolah memberikan siswa lengkap per semester, terdapat 12 judul buku untuk setiap siswa", Jelasnya kembali.


Demi mendukung program sekolah gratis dari Pemerintah Kabupaten Siak, Yulita menerangkan bahwa SMAN 2 Tualang mengelola dana BOS dan BOSDA dengan baik, sesuai dengan juknis yang ada. 


“Kita manfaatkan dana itu sebaik-baiknya, agar dapat menerapkan program pendidikan gratis di kabupaten Siak. Mungkin orang bisa melihat bagaimana bentuk dan perkembangan SMAN 2 Tualang,” imbuhnya.


Selain tanpa pungutan, setiap ruang belajar siswa di SMA Negeri 2 Tualang ini di fasilitasi kan dengan adanya kipas angin dan dispenser.


"Kami memperioritaskan siswa agar mereka nyaman dalam belajar. Disetiap kelas, kita berikan kipas angin sebanyak 4 unit dan dispenser 1 unit untuk air minum. Hal ini kami berlakukan agar siswa disini nyaman menerima pembelajaran dari guru mereka", ujarnya.


Langkah yang dilakukan Kepala sekolah SMAN 2 Tualang itu, mendapatkan dukungan dari pihak masyarakat.


“langkah yang dilakukan Kepala SMA Negeri 2 Tualang itu, seharusnya menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Siak ini” kata Rizki warga Kampung Tualang, Kecamatan Tualang.


Ia juga berharap sekolah-sekolah lainnya juga dapat melaksanakan program sekolah gratis seperti yang telah diberlakukan di SMA Negeri 2 Tualang.


"Jika SMAN 2 Tualang bisa, kenapa sekolah lain tidak bisa, inikan contoh baik. Seharusnya sekolah-sekolah lain juga seperti sekolah ini, tak perlu jauh-jauh lagi study banding keluar daerah, disini juga bisa" ujarnya.

 

Laporan : MRI



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex