KNS (12) Korban Tenggelam Kolam Renang Mutiara, Polisi lakukan olah TKP, Minggu 12 Juni 2022

Sudah Ditegur Jangan Ketempat Yang Dalam, KNS (12) Korban Tenggelam Kolam Renang Mutiara

Senin, 13 Juni 2022 - 18:22:06 WIB
Share Tweet Google +

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Nasib nahas KNS (12) berenang di Kolam renang Mutiara Pangkalan Kerinci menjadi korban tenggelam. KNS bersama dua saudaranya pergi ke kolam renang dibawa ibunya pada Minggu (12/06/2022). KNS bersama temannya MNP tenggelam, namun dapat diselamatkan. Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol MY Lubis SH MH, Senin (13/06/2022) di Pangkalan Kerinci.

" Ada dua orang anak perempuan tenggelam di Kolam Renang Mutiara Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kedua anak sudah di tegur jangan ketempat yang dalam tenggelam. Namun berenang di luar pantauan pengawas dan ibunya dan menjadi korban. Akibatnya KNS menjadi  kirban meninggal dan satu lagi berhasil selamat," ungkap Kapolsek yang langsung melakukan olah TKP.

Tragedi anak tenggelam  Kolam Renang Mutiara Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan sekitar pukul 14.00 WIB.
KNS (12) dan temannya berinisial MNP, keduanya tinggal di Pangkalan Kerinci.

Kedua gadis belia itu tenggelam di dalam kolam yang kedalamannya melebihi tinggi badannya.
"Korban MNP yang selamat, sedangkan korban KNS dinyatakan meninggal dunia dan di bawa ke rumah sakit," kata  Kompol Mahendra Yudhi Lubis.

Kronologis, sekitar pukul 14.00 WIB, ibu korban YH datang ke Kolam Renang Mutiara Pangakalan Kerinci bersama keempat anaknya, termasuk korban KNS. Namun hanya tiga orang anaknya yang berenang di dalam kolam yang terletak di Jalan Jambu Gang Dua Putra Pangkalan Kerinci tersebut.

Korban KNS yang merupakan anak paling besar berenang bersama temannya MNP. Keduanya melompat ke dalam kolam dengan kedalaman lebih kurang 2 meter. Mereka berenang sambil memegangi bagian pinggir kolam.

Melihat aksi kedua anak yang masih duduk di bangku sekolah itu, penjaga kolam menegur dan melarang agar tidak berenang di tempat yang dalam.
Selanjutnya, mereka naik ke atas setelah dilarang namun keduanya mengulangi kembali aksinya di kolam sedalam 2 meter.

Abang korban MNP berinsial GP ikut melarang, karena khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
"Saat itu korban menjawab bahwasanya ia bisa berenang. Mereka kembali melompat lagi ke dalam kolam yang 3 meter," tambah Kapolsek MY Lubis.

Ibu korban saat itu sedang mengawasi anaknya yang berusia 5 tahun yang jaraknya hanya 8 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sesaat setelah itu, penjajah kolam renang melihat dua orang anak dalam kondisi tenggelam.

Melihat korban megap-megap, tiga orang penjaga kolam langsung masuk ke dalam air untuk menolong korban. Keduanya diangkat ke atas kolam dan diberikan pertolongan.

Korban MNP langsung sadar dan bisa diselamatkan, sedangkan korban KNS tidak sadarkan diri.
Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amalia Media untuk diberikan pertolongan medis.
Namun sayang nyawa anak tersebut tidak bisa diselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya jenazah korban di bawa ke rumah duka oleh pihak keluarganya. Personil Polsek Pangkalan Kerinci mendatangi tempat kejadian untuk mengecek dan melakukan olah TKP. ***


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex