Masyarakat Keluhkan Para PKL Yang Menjajakan Dagangan Di Atas Jembatan Maredan

Selasa, 02 Oktober 2018 - 16:40:05 WIB
Share Tweet Google +

 

SIAK-TUALANG- Selasa, (02/10/2018). Pedagang kaki lima (PKL)  yang menjajakan dagangannya di Tepi jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) atau Maredan Perawang, tepatnya di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Terlihat di sepanjang jembatan itu beberapa pedagang menjajakan barang dagangannya berjenis Kuliner dan minuman segar mulai dari Sate, bakso bakar, Es Cendol sampai Es Tebu.

Pengendara pun harus berhati-hati melintasi kawasan itu karena pedagang berjualan memakan sebagian badan jembatan Maredan. Tampak Pedagang yang mangkal beserta kendaraannya  dipelataran jembatan menambah sempitnya ruang untuk jalur Laluintas, Tentunya sangat dikhawatirkan Dapat memicu terjadinya Laka Lantas di kawasan tersebut.

Mon Tanjung (38) Salah seorang Tokoh Masyarakat di kampung Tulang Timur, mengaku resah dengan pedagang tersebut dimana mengganggu Jalur lalu lintas yang dapat memicu terjadinya Laka Lantas. 

"Sebab itukan meresahkan masyarakat karna bisa menyebabkan kecelakaan,  bahkan sebelumya sudah pernah terjadi kecelakaan di jembatan itu sampai meninggal 1 orang," Keluh Mon Tanjung Kepada  CATATANRIAU.COM Pada Selasa (02/10) Siang.

Ia juga  berharap supaya jembatan itu tidak digunakan lagi  untuk berjualan, "kalau bisa jembatan itu jangan dijadiin tempat berdagang lah, disini tentunya kita meminta ketegasan dari pemerintah, kita tau kok saudara kita itu sedang mencari nafkah, harusnya pemerintah lebih tegas menertipkannya, dan mencarikan solusi yang terbaik untuk mereka," tegasnya.

Terkait hal ini Kasi Trantip kecamatan Tualang, Rudi vivi hendri.ST, ketika di konfirmasi, kepada  CATATANRIAU.COMMengatakan,  "maslah itu sudah beberapa kali kita kordinasikan kepada pak Ramadan Kanit Lantas kita disini, kemudian ada juga dinas perhubungan, dan masalah ini sudah pernah kita bahas, untuk solusi penertiban ini sudah kita serahkan kepada pihak kepolisan lalulintas, sebab hak menilang itu kan ada di kepolisan, jika kendaraan ditilang oleh Polsek dan perhubungan  misal mobil, motor, adapun Peralatannya nanti kalau memang dibutuhkan barulah kita arahkan satpol PP untuk mengangkatnya," Pungkas Kasi Trantip Kecamatan Tualang itu kepada CATATANRIAU.COM.**Id



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex