Polres Rohul Kembali Sita Dua Meja Gelper Di Tambusai Dan Tambusai Utara

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:17:36 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Mendapat informasi dari Masyarakat, Tim Unit Pidum  Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali berhasil  mengamankan  Dua Unit Meja Gelanggang Permainan  (Gelper) jenis tembak Ikan yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian.

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Raya Tingkok Dusun II Teluk Kasai Desa Tingkok Kecamatan Tambusai  dan Desa Rantau Sakti Tambusai Utara," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH. Selasa (17/5/2022).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan pada hari Jum'at (13/05/2022) sekitar pukul 14.00 Wib Kasatreskrim AKP Buyung Kardinal SH,MH mendapat informasi dari Masyarakat di Kecamatan Tambusai Utara dan Tambusai Timur diduga menyediakan Gelper  jenis tembak Ikan.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kasat Reskrim  memerintahkan Tim  Unit Pidum Polres Rohul melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Selasa  (17/05/2022) sekitar pukul 01.24 Wib,  Tim Resmob melakukan penyelidikan di sekitar Kecamatan Tambusai Timur lalu menemukan rumah yang diduga menyediakan Gelper permainan jenis tembak Ikan

Namun saat itu, tim hanya menemukan Meja Gelper jenis tembak Ikan dan di rumah tersebut tidak ditemukan adanya permainan

"Sebagai upaya pencegahan, Tim Unit Pidum Sat Reskrim membawa meja Gelper tersebut ke Polres Rohul," pungkas  Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH.

Lebih lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH menjelaskan Pemilik Warung AM (25) dan inisial MS

"Sedangkan Barang Bukti (BB) di Warung AM, diamankan se Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan, sementara di warung MS  berhasil kita sita, Satu Unit Meja Judi jenis Ikan-ikan, Uang Tunai sejumlah Rp 200.000  dan Satu Lembar buku," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.



(Paur Humas/E.S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex