Selisih Harga TBS, Petani Resah, Hendri Pangaribuan SH M.IP Angkat Bicara

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:22:47 WIB
Share Tweet Google +

SIAK, CATATANRIAU.com | Usai Pemerintahan Provinsi Riau mengeluarkan Pergub terkait harga TBS atau Tandan Buah Segar yang ditemukan dilapangan tidak berjalan sesuai aturan mendapat perhatian khusus dari Hendri Pangaribuan SH M.IP, selaku Legislatif asal Dapil IV dari Partai PDI Perjuangan. Hal ini terungkap saat diadakannya pertemuan antara petani dengan Ketua APSAKINDO Kecamatan Kandis, Syahrizal Arif, bertempat di Kantor UPTB Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Kandis pada Rabu, (11/05/'22), atau tepatnya di Kelurahan Telaga Samsam.

"Kita sedikit bingung dan geram dengan adanya ulah para pengusaha yang seakan-akan tidak mengindahkan Pergub Riau khususnya terkait harga yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.800. Ini maksudnya gimana," cetus Hendri Pangaribuan SH M.IP, Legislatif dari PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Syahrizal Arif selaku ketua APSAKINDO Kecamatan Kandis mengutarakan bahwa harga TBS sudah ditetapkan sebagaimana berikut, Penetapan  Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Riau No. 18 periode 11 - 17 Mei 2022 yaitu ; Umur 3th (Rp 2.210,58); Umur 4th (Rp 2.378,78); Umur 5th (Rp 2.585,13); Umur 6th (Rp 2.645,16); Umur 7th (Rp 2.748,26); Umur 8th (Rp 2.822,36); Umur 9th (Rp 2.883,94); Umur 10th-20th (Rp 2.947,58); Umur 21th (Rp 2.831,01); Umur 22th (Rp 2.817,81); Umur 23th (Rp 2.806,81); Umur 24th (Rp 2.696,84); Umur 25th (Rp 2.636,36).

"Pergub sudah mengatur sedemikian rupa bahkan hingga umur sawit, tapi kenyataannya dilapangan sampai saat ini sangat jauh berbeda yakni hanya Rp 1.700. Besar harapan saya dan khususnya para petani dengan hadirnya Pak Hendri Pangaribuan selaku Wakil Rakyat untuk dapat segera menyikapi keluhan ini," pungkasnya.

Seiring pertemuan tersebut, Hendri Pangaribuan menyikapi dengan berharap adanya sikap tegas dari Pemerintahan.
"Melalui informasi ini saya harapkan dan saya pinta dengan tegas agar Bupati Siak segera mengambil sikap. Jeritan warga ini sudah sangat nyaring terdengar, tolonglah Bupati Siak untuk membuka lebar-lebar telinganya. Sikat saja pengusaha yang membandel itu, belum lagi banyaknya PKS PKS yang beroperasi tidak memiliki Kebun sendiri atau Plasma sesuai ketentuan persyaratan untuk mendirikan PKS. Kiranya Bupati Siak turun kelapangan, Sidak dan Cabut Izin PKS yang sudah merugikan Masyarakat. Kepemerintahan saat ini sudah sangat terlena dan kesannya pemerintah setempat jadi tertidur pulas. Kasihan Masyarakat Petani yang khususnya Petani sawit sebagaimana yang ada khususnya di Kecamatan Kandis dan Kecamatan-Kecamatan lainnya pada umumnya," tegas Hendri Pangaribuan.

Lebih lanjut seusai memberikan saran persnya melalui media ini, Hendri Pangaribuan berjanji akan membahas perihal ini di Gedung DPRD Siak,
"Isu yang berkembang ini akan menjadi pembahasan prioritas saya, bila perlu hal ini akan saya angkat hingga tingkat Provinsi," tutupnya.(Puji).


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex