MENU TUTUP

Terkait Tender Gorden DPR 43,5 M, Azmi : Lembaga Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Ahad, 08 Mei 2022 | 12:14:24 WIB Dibaca : 805 Kali
Terkait Tender Gorden DPR  43,5 M, Azmi : Lembaga Penegak Hukum Harus Turun Tangan Azmi Syahputra Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Pengadaan Gorden DPR yang membuat reaksi  publik saat ini,  secara anggaran Rp 43,5 milyar dan uniknya pemenang tender adalah perusahaan yang dimenangkan panitia adalah perusahaan dengan nilai tawar tertinggi. Karenanya pengadaan gorden ini layak untuk diawasi secara bersama dalam pelaksanaannya. Hal ini disampaikan 
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Ahad (08/05/2022).

Menurutnya, Ada beberapa bentuk penyimpangan sekaligus kecurangan dalam tender, antara lain tender yang biasanya dimenangkan dengan angka tertinggi, patut diduga atau menjadi rahasia umum. Biasanya terindikasi adanya penyimpangan , spesifikasi yang sengaja dikunci atau ada kecurangan terkait pemenang yang sudah ditentukan sejak awal, misal  dengan pola telah  "disiapkan rekanan pengantin" dan cendrung ada setoran kedalam.

"Jarang sekali tender dengan harga tinggi menang bila proses sesuai RAB maupun syarat tender yang ditawarkan panitia, mengingat ada 49 peserta perusahaan yang ikut dalam tender ini" ujar Azmi praktisi hukum pidana itu.

Jadi  dari hal ini patut diduga ada potensi perbuatan melawan hukum termasuk dugaan perbuatan pidana yang biasanya pintu masuknya ditandai dengan hal yang tidak lazim. Panitia kurang teliti, termasuk menyisir dan uji  track record perusahaan pemenang dan bisa jadi pula diawali adanya keberpihakan maupun kerjasama antara orang dalam yang ditunjuk dengan pihak rekanan untuk dimenangkan dengan kewajiban memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu berupa wajib setoran kepada pihak tertentu.

Karenanya untuk memastikan hal tersebut apakah berindikasi pidana dan demi menyelamatkan keuangan negara, termasuk terjaminnya kualitas produk  saatnya penegak hukum  apakah Polisi, Jaksa , KPK termasuk BPK, BPKP  berserta elemen masyarakat untuk memonitoring dan  khusus kepada lembaga penegak hukum maupun lembaga audit keuangan untuk menginvestigasi dan memanggil panitia pengadaan gorden DPR ini termasuk menyerahkan dokumen- dokumen pengadaan untuk dianalisis serta ditindaklanjuti. *****


 



Berita Terkait +

Kunjungan Pangkostrad Ke Siak

Tri Tito Karnavian Dilantik Jadi Ketum TP PKK Pusat, Rasidah Alfedri Sampaikan Ucapan Tahniah.

Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam

Kapolri Minta Vaksinasi Booster untuk Lansia Dimaksimalkan

Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Usai Disetujui DPR, Komjen Listyo Sigit Siapkan Rencana Aksi

Jaksa Agung Burhanuddin: Rayakan Idul Fitri Dengan Kesederhanaan dan Tidak Berlebihan Dengan Membangun Kepekaan Sosial

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Bejat Ini Dicokok Polsek Minas Lantaran Cabuli Berulangkali Anak Yang Masih Duduk di SD

2

SDN 014 Balam Jaya Gelar Pelepasan Siswa, Begini Pesan Gurunya 

3

Akhirnya Mahasiswa Caltex Riau Ditemukan Tidak Jauh Dari Korban Tenggelam

4

Sambut Aksi Mahasiswa & Pemuda, Ketua DPRD Inhil Jelaskan Secara Detail Soal Jembatan Sungai Piring

5

Jumpa Dengan Wbp, Fajar Lase: Setelah Bebas Nanti Jadilah Tauladan Yang Baik Bagi Keluarga

6

Harumkan Nama Kampar di Kancah International,  Tranding Nomor Satu di Youtube Putri Ariani Tampil Luar Biasa di American Got Talent, Mhd. Firdaus Sampaikan Ucapkan Selamat dan Rasa Bangga dari Masyarakat Kabupaten Kampar Riau