MENU TUTUP

Tinjau Lokasi Rawan, Polisi di Pangkalan Kerinci Pelalawan Lakukan Pencegahan Kebakaran Dini

Kamis, 17 Maret 2022 | 12:55:19 WIB Dibaca : 1001 Kali
Tinjau Lokasi Rawan, Polisi di Pangkalan Kerinci Pelalawan Lakukan Pencegahan Kebakaran Dini

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Tinjau lokasi rawan terjadi kebakaran, Personel Polsek Pangkalan Kerinci, jajaran Polres Pelalawan, melakukan pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan. 

 

Kali ini, menyasar Jalan Lingkar, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (17/3/2022).

 

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Mahendra Yudhi Lubis SH, MH mengatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan hutan maupun lahan dalam keadaan aman.

 

"Dari laporan personil di lapangan selama melakukan monitoring, dipastikan tidak ada titik api, kemudian personel melanjutkan patroli kelokasi lainnya," ujarnya.

 

Selanjutnya, Kapolsek mengajak masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kerinci agar dapat menjaga kelestarian hutan dengan tidak membuka lahan secara besar-besaran dan sengaja.

 

"Melalui giat ini, semoga dapat mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan," tandasnya.( irwan).


 



Berita Terkait +

Lakakerja, Karyawan PTSI di PHK, Ribuan Massa Rencanakan Kepung Pos 1 PT RAPP

Syaiful Ardi, Laksanakan Goro Bersama Warga Tegalsari!!!

Hadiri Pengukuhan Kadin Kab. Kampar, Pj. Bupati Kampar : Kembangkan Kerjasama, Sinergitas dan Seimbang Bersama Pemda Kampar

Peltu JP Sihombing Beserta Koptu Satria Marni Patroli & Sosialisasi Aset CPI Libo Jaya Malam Hari

Ilhamdi SH MH : Musda KNPI Riau Di Pelalawan Semangat Menyatukan Pemuda

Kades Ngaso Kecamatan Ujung Batu, Anggarkan DD/ADD Rp 149 juta Untuk Penanganan Covid-19

Sukseskan Pemilu, Bawaslu Rangsang Pasang Titik Batas Pemasangan APK

Pengurus DPC Organda Rohul Resmi Dilantik Ketua DPD Provinsi Riau

Babinsa Koramil 03/Minas Kopda AKP Hutagalung Ajak Warga Binaan Lakukan Penanggulangan Karhutla Dan Berpatroli di Kampung Minas Barat

Operasi Yustisi Gabungan, 8 Orang Warga Minas Langgar Prokes Covid-19, Senin Nanti Akan Disidang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

2

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

3

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

4

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

5

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai

6

Pemkab Rohul Ikut Meriahkan Lancang Kuning Carnival 2024 Di Kota Pekanbaru