MENU TUTUP

Salah Mutasi, Tiga Pejabat Capil Pelalawan Dianulir Mendagri

Rabu, 02 Maret 2022 | 15:08:12 WIB Dibaca : 1741 Kali
Salah Mutasi, Tiga Pejabat Capil Pelalawan  Dianulir Mendagri

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Darlis SP MSi yang mejabat Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang juga Sekretaris menjelaskan tiga pejabat Disdukcapil Pelalawan yang dilantik atau di mutasi harus  dikembalikan ke posisi awalnya. Ini Salah Teknis BKPSDM saja. Sesuai arahan Depdagri dan sudah dikembalikan ke Disdukcapil. Hal ini disampaikannya saat konfirmasi wartawan Rabu (02/03/2022).

 

Dijelaskan Darlis, BKPSDM telah salah teknik dan salah  menafsirkan Permendagri dalam hal pelantikan atau mutasi pejabat Disdukcapil. Ada tiga pejabat Disdukcapil Pelalawan yang dilantik atau di mutasi harus  dikembalikan ke posisi awalnya. Pelantikan oleh Bupati Pelalawan H Zukri pada tanggal 14 Februari 2022 di Gedung Daerah Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Ada tiga pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dimutasi yang seharusnya mendapat izin dari Mendagri dulu. Namun sudah dilantik sebelum izinnya keluar. Karena hal itu maka tiga pejabat dikembalikan lagi ke Disdukcapil ketempat asal pada tanggal 23 Februari 2022 lalu. Ketiga pejabat tersebut yaitu Syarbaini, SPd, MPd, Tengku Jabridin, SPd, MIP dan Azhari, SP, MMA.

 

Saat pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja beberapa pekan lalu tiga pejabat Disdukcapil Pelalawan diantaranya Syarbaini, S.Pd, M.Pd dimutasi jadi Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika, sementara Tengku Jabridin, S.Pd, M.Ip dimutasi jadi Kepala Bidang  di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sedangkan Azhari, SP. MMA dimutasi ke  Badan Penanggulan Bencana Daerah menjadi Kepala Bidang. 

 

Darlis menyebutkan, sebelum melakukan pelantikan pada tanggal 14 Februari 2022, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melayangkan surat pengajuan pemberhentian pejabat Disdukcapil ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Pelalawan H Zukri. Namun izin belum keluar atau turun atau  belum dapat persetujuan dari Kemendagri pejabat tersebut sudah dimutasi. Terjadi salah teknis.

 

Darlis mengatakan masalah ini merupakan kesalahan teknis dari BKPSDM. " Kami mohon maaf, yang salah menterjemahkan atau menafsirkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. BKPSDM yang salah memahami aturan Permendagri . Sehingga setelah ada arahan Mendagri langsung sudah dikembalikan ke Disdukcapil kembali," katanya.

 

Tiga pejabat dilantik dianulir Mendagri ?
"Arahan Kementerian dalam negeri meminta Pemkab Pelalawan agar mengembalikan pejabat Disdukcapil kejabatan semula. Langsung arahan itu ditindak lanjuti," ujar Darlis.

 

Darlis menyampaikan  masalah  sudah selesai, ketiga pejabat tersebut sudah dikembalikan ke jabatan semula di Disdukcapil dan jabatan yang ditinggalkan ketiga pejabat tersebut yang berada di Dinas Komunikasi dan Informatika, Kesbangpol serta BPBD nantinya akan ditunjuk Pelaksana Tugas. EP


 



Berita Terkait +

Pergantian Pengurus Tamiang Raya, Tidak Melalui Prosedur Yang Berlaku

Hari Ini Personel Polsek Minas Giat Penerapan Prtokol Covid-19 Era AKB di Masjid Al-Hijrah KM.40

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Harapkan Masyarakat Isolasi Mandiri

Dimulai Tanggal 21 Januari, Kampanye Rapat Umum Mengikuti Jadwal Paslon yang Didukung Partai Pengusung

Anggota Koramil 04/Perawang Berikan Pembekalan PBB di SMP Marsudirini Perawang

Bupati Bengkalis Hadiri Rakor & Evaluasi Progres Program Pemberantasan Korupsi

JALAN SEMENISASI MENUJU PERKEBUNAN MASYARAKAT DESA KOTO RAJO SUDAH RAMPUNG DIKERJAKAN

Bhabinkamtibmas Minas Barat Lakukan Pengamanan & Pendampingan Pembagian BLT Kampung Minas Barat

Bersempena Hari Bhayangkara Ke - 75, Polres Siak Gelar Donor Darah, Terkumpul 106 Kantong Darah

DPC AWI Rohul Gelar Acara Pengukuhan Yang Dibarengi Dengan Cofee Morning

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

2

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

3

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

4

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

5

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

6

Putri Siak Raih Medali Emas pada Asia World Muslim Summit 2025 di Malaysia