MENU TUTUP

Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:35:39 WIB Dibaca : 427 Kali
Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital

Rohil, Catatanriau.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mensosialisasikan keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena memiliki kelebihan dan banyak manfaat.

Kali ini, Disdukcapil Rohil menggelar sosialisasi IKD pada acara jalan santai bersama dalam rangka HUT Kabupaten Rohil ke-24 di Jalam Merdeka, Bagansiapiapi, Minggu (29/10/2023).

Tampak mobil pelayanan keliling Disdukcapil Rohil di kerumuni masyarakat untuk mendapatkan layanan IKD. Petugas Disdukcapil yakni Administrator Data Base Darsono dan Firdaus serta petugas lainnya juga dengan begitu ramah dan sigap melayani warga baik yang melakukan aktivasi maupun yang sekedar ingin bertanya.

Kepala Disdukcapil Rohil Andi Rahman menuturkan, kelebihan identitas kependudukan digital ialah terdapat file KTP-el dan kartu keluarga (KK) secara digital sehingga mempermudah verifikasi tanpa harus membawa fisik KTP atau KK.

“Dalam segi keamanan aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar. Sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi, kode QR yang dibagikan berubah-ubah sehingga lebih aman,” katanya.

Ia menjelaskan, Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

"Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android," ujarnya.

Adapun untuk proses aktivasi identitas kependudukan digital yakni dengan download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.

"Setelah aktivasi berhasil kita menghimbau agar langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," terangnya.

Disdukcapil Rohil sendiri tambah Andi, saat ini akan terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Rohil tentang pengguna IKD.***

Laporan : Tiyna



Berita Terkait +

Polsek Mandau Kian Gencar Adakan Giat Bersih-bersih Sehat, Guna Tercipta Lingkungan Bebas Penyakit

Silahturahim BAZNAS Ke Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis

Ka. Kwaran Lantik Sejumlah Kamabigus

Personel Polsek Minas Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan Era AKB di Pasar Bawah Minas

Kampung Sakinah, Program Strategis Pemkab Siak Tingkatkan Imtaq Keluarga

Lanjutkan Kerjasama Bidang Peningkatan SDM Pemkab Siak- Institut Tazkia Bogor Teken MoU

Pemilik Lahan Tuding HW Hutahaean Ingkar Janji, Yang Akhirnya Sampai Ke Meja Hijau

Babinsa Koramil 04/Perawang Imbau Warga Binaan Perawang Barat Untuk Senantiasa Jaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan

Menuju Pemilu Damai, Kapolsek Tambang Laksanakan Cooling System Dengan Stack Holder

Hingga Kini Belum Ada Keputusan & Kabar Disdikpora Kampar Terkait Siswi Yang Diancam Kata-Kata Akan Dikeluarkan Dari SD 024 Petapahan Jaya, Putus Sekolah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

3

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

4

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

5

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud

6

Satreskrim Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Curanmor