MENU TUTUP

Satreskoba Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kandis

Ahad, 30 Januari 2022 | 11:28:27 WIB Dibaca : 3364 Kali
Satreskoba Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kandis

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Polsek Kandis Polres Siak kembali  berhasil menangkap pelaku RA (22) Dan RZ (29) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,6 gram pada hari Jumat (28/01/2022) kemarin.

 

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Krikil RT 001 RW 003, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.

 

Menanggapi informasi Tersebut Kapolsek Kandis KOMPOL indra Rusdi, SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kandis IPDA IKES RIZAL, SH beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

 

"Pada pukul 16.00 WIB bertempat di Simpang krikil RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kota, tepatnya di halaman rumah JASMEN SIBUEA, anggota Reskrim  Polsek Kandis melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai dan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika tersebut sedang duduk-duduk dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di jok mobil rusak yang sedang terparkir di halaman rumah," ujar Kompol Indra.

 

Dan pada saat dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku lanjutnya, pelaku mengakui bahwa ianya menyembunyikan 6 paket Narkotika jenis sabu-sabu dibalik mesin mobil yang sedang rusak dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna yang berisikan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 lembar kertas tisu.

 

"Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) hasil penjualan diduga jenis sabu-sabu tersebut dan pada saat dilakukan interogasi terhadap 1 RA, yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu-shabu tersebut adalah milik RZ dan berdasarkan keterangan dari diduga pelaku tersebut dilakukan pengembangan terhadap diduga RZ dan pada saat itu ditemukan RZ ianya berada di rumah temannya dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap RZ ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) diduga hasil penjualan diduga Narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

 

"Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut." Tutupnya.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

Puluhan Warga Terjaring Patroli PSBB di Tualang Diamankan & Diajak Baca Yasin

Jelang Sholat Jumat, Kapolres Rohul Bagikan 200 Nasi Kotak Kepada Warga

Anggota KPPS Meninggal Dunia, Kapolres Inhu Serahkan Santunan

Serma Benriyadi Kunjungi Dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Kampung Lubuk Jering 

Dalam Waktu Dekat Ini Panglima TNI & Kapolri Akan Kunjungi Riau, Ini Agendanya.....

Dalam Rangka Operasi Mantap Brata LK 2023/2024, Polsek Minas Lakukan Giat Strong Point

Tambang Galian C Ilegal di Desa Salo Timur, Diduga Kebal Hukum

Dinkes Rohul Sosialisasikan Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Pasir Baru

Komsos Pentingnya Memahami Nilai-nilai Pancasila, Kopda Salomo Sembiring Lakukan Hal Ini

Polsek Tambang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Menjaga Keamanan Menjelang Pemilu Damai 2024

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

4

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan

5

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

6

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110