MENU TUTUP

Satreskoba Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kandis

Ahad, 30 Januari 2022 | 11:28:27 WIB Dibaca : 2963 Kali
Satreskoba Polres Siak Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar Sabu di Kandis

SIAK, CATATANRIAU.com | Tim Opsnal Polsek Kandis Polres Siak kembali  berhasil menangkap pelaku RA (22) Dan RZ (29) terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,6 gram pada hari Jumat (28/01/2022) kemarin.

 

Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi, SH mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Krikil RT 001 RW 003, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.

 

Menanggapi informasi Tersebut Kapolsek Kandis KOMPOL indra Rusdi, SH langsung memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Kandis IPDA IKES RIZAL, SH beserta anggota Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan Penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

 

"Pada pukul 16.00 WIB bertempat di Simpang krikil RT 001 RW 003 Kelurahan Kandis Kota, tepatnya di halaman rumah JASMEN SIBUEA, anggota Reskrim  Polsek Kandis melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dicurigai dan diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika tersebut sedang duduk-duduk dan pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu di jok mobil rusak yang sedang terparkir di halaman rumah," ujar Kompol Indra.

 

Dan pada saat dilakukan interogasi terhadap diduga pelaku lanjutnya, pelaku mengakui bahwa ianya menyembunyikan 6 paket Narkotika jenis sabu-sabu dibalik mesin mobil yang sedang rusak dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 bungkus rokok Sampoerna yang berisikan 6 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan 1 lembar kertas tisu.

 

"Dan pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) hasil penjualan diduga jenis sabu-sabu tersebut dan pada saat dilakukan interogasi terhadap 1 RA, yang diduga pelaku mengakui bahwa narkotika jenis Shabu-shabu tersebut adalah milik RZ dan berdasarkan keterangan dari diduga pelaku tersebut dilakukan pengembangan terhadap diduga RZ dan pada saat itu ditemukan RZ ianya berada di rumah temannya dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap RZ ditemukan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu Rupiah) diduga hasil penjualan diduga Narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

 

"Selanjutnya diduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut." Tutupnya.***


Idris Harahap



Berita Terkait +

Polsek Cerenti Lakukan Pengamanan Kampanye Dialogis Pemilu 2024

Sembari Bagikan Ratusan Lembar Masker, Polsek Minas Giat Pengawasan Prokes Covid-19

Musywil XVII Berakhir Sukses, Rizal Pimpin PW Pemuda Muhammadiyah Riau

Tim Polsek Kuala Kampar Padamkan Karlahut Sungai Upih & Teluk Beringin

Idul Adha Ini, Kemenag Kampar Imbau Masyarakat Perhatikan Prokes Penyembilahan Hewan Qurban

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Hasil Reses Persidangan Ke-3 Tahun 2022.

Ungkapan Rasa Syukur Atas Kenaikan Pangkat Sejumlah Prajurit, Kodim/0314 Berbagi Sembako ke Pondok Lansia

Korem 031/WB Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib Dan Operasi Yustisi Citra Wira Piso TA 2024

Ketua Lembaga Adat Kampar, Apresiasi Kapolda Riau Ungkap Illegal Logging di Gagar Biosfer Siak Kecil

Bertindak Selaku Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Ini Pesan Kapolsek Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

5

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024

6

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu