MENU TUTUP

Kejanggalan Pilkades Tanjung Koto Kampar Hulu Berdasarkan Pengakuan Ketua KPPS 7

Jumat, 07 Januari 2022 | 08:28:42 WIB Dibaca : 1698 Kali
Kejanggalan Pilkades Tanjung Koto Kampar Hulu Berdasarkan Pengakuan Ketua KPPS 7

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Pasca dikalahkannya calon Kepala Desa Tanjung Koto Kampar Hulu, Nasrullah setelah proses penghitungan ulang surat suara pada 16 Desember 2021 lalu, yang salah satu sebabnya ditemukan suara suara pada TPS 7 yang tak ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rina Mahdalena selaku Ketua KPPS 7 membuat pengakuan mengejutkan.

 

Ia mengungkapkan, pada saat penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 24 November 2021 tidak ditemukan surat suara yang tidak ditandatangani tersebut.

 

"Itu heran kami, pas penghitungan surat suara pertama tidak ada surat suara yang tidak ditandatangani tersebut," ujar Rina Mahdalena.

 

Akibat tidak disahkannya surat suara yang tidak ditanda tangan ini, secara otomatis satu suara untuk Nasrullah kemudian dianulir. Berkurang lah perolehan suara calon kepala desa nomor urut 3 ini.

 

Bahkan, Rina Mahdalena menyampaikan pengakuannya itu melalui surat pernyataan tertulis bermaterai. Dalam surat pengakuan tersebut Mahdalena menyatakan;

 

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa kertas suara yang tidak ditandatangan bukanlah surat TPS saya yaitu TPS 7. Dan tulisan yang tertera angka 5 dan 7 bukanlah tulisan tangan saya, yang ditemukan waktu penghitungan ulang surat suara pada tanggal 16 Desember 2021.

 

Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa paksaan dan tekanan dari pihak manapun. Dan saya bersedia memberikan keterangan bila diperlukan.

 

Surat pengakuan Rina Mahdalena ini tertanggal 24 Desember 2021 lalu.

 

Masyarakat Desa Tanjung Koto Kampar Hulu hingga kini masih menunggu kepastian kapan kepala desa terpilih mereka akan dilantik.

 

Menurut warga, pelantikan kepala desa terpilih yang telah disahkan oleh pleno desa pada Kamis, 25 November 2021 lalu tidak hanya bentuk penghormatan hasil pilihan demokrasi warga tapi juga sebagai bentuk ketundukan pada aturan dan regulasi yang ada. 

 

Hal itu diutarakan oleh salah seorang pendukung calon Kepala Desa Nasrullah saat berdemo di kantor bupati pada Senin, 20 Desember 2021 lalu.

 

Meski telah memasuki bulan Januari tahun 2022, Pemda Kampar hingga saat ini belum juga melantik kepala desa terpilih Desa Tanjung.

 

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Kabupaten Kampar, Zamhur ketika dikonfirmasi wartawan, pada Rabu, 5 Januari 2022, mengatakan, saat ini belum ada keputusan tentang pelantikan kepala desa terpilih di Tanjung Koto Kampar Hulu. (Team)


 



Berita Terkait +

Polisi di Kandis Ini Dirikan Panti Asuhan Dengan Segala Keterbatasan, Harapkan Uluran Para Dermawan

Dijadwalkan PWI Pelalawan Masa Bakti 2020 - 2023 Dilantik 24 Maret 2021

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

Polres Inhil Gelar Do’a Bersama Pilkada Damai 2024

Dalam Hitungan Jam Polsek Bangkinang Barat Gerak Cepat Bersihkan Material Longsor dan Kini Berjalan Lancar

HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

Peringati Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Tambang Rutin Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Penguatan Binter SKK Migas, Peltu Siambaton & Serma Zulkifli Lakukan Patroli di Area 2

Wakapolri kepada Civitas Akademia Unri: Demokrasi Bukan Berarti Bebas Sebebasnya

Kembali, Polsek Kandis Berhasil Ringkus Pelaku Pemerasan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi