MENU TUTUP

Proyek bernilai Puluhan Milyar di Kuansing, Terancam Tak Tuntas Menjelang Akhir Tahun

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:08:56 WIB Dibaca : 1650 Kali
Proyek bernilai Puluhan Milyar di Kuansing, Terancam Tak Tuntas Menjelang Akhir Tahun

KUANSING, CATATANRIAU.com | Enam kegiatan yang menelan Puluhan Milyar anggaran APBD kuansing tahun 2021, di Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, terancam tidak tuntas menjelang akhir tahun ini.

 

Ke-enam kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi atau renovasi fasilitas lapangan limuno teluk kuantan, Venue cabang olahraga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B sport centre, dan Lapangan Tenis.

 

Proyek yang seharusnya selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak pada tanggal 31 desember 2021 tahun ini, kini telah menjadi sorotan lensa para awak media di Kuansing, karena tinggal beberapa hari lagi menjelang berakhirnya kontrak.

 

Selaku pendamping hukum pada enam kegiatan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH.,MH mengaku tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak, jika ini terjadi.

 

"Bila ditemukan pekerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak jangan dibayar. Jika ada unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maka kami tindak tegas. kami tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak jika ini terjadi," tegas Hadiman.

 

Hadiman menambahkan, jika waktu di dalam kontrak sudah mau habis, sedangkan pekerjaan belum tuntas, maka pihaknya akan menyampaikan ke KPA dan PPK agar segera diputuskan kontrak dan dibayar sesuai yang terpasang dan dimasukkan perusahaannya ke daftar hitam/black klis.

 

"Jika ada yang bandel akan langsung di proses, apalagi jika ada pinjam bendera perusahaan lain pasti kami tindak," tegas Hadiman.

 

Kajari kuasing itu mengaku, dari awal sudah mengingatkan langsung di aula Kejari Kuansing, baik dari dinas PUPR, Disdikpora, Dinas Kesehatan dan rekanan serta dari konsultan pengawas, jangan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu.

 

"Jagan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu, Kasus disdikpora dipinjam bendera sama Aries Susanto mantan Ketua KONI Kuansing maka semua terlibat mulai dari pihak peminjam bendera bersama pihak yang punya bendera bersama dengan pihak dari dinas disdikpora kami jadikan tersangka dan meraka ditahan semua," tutup Hadiman.***


Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Brijen TNI Dany Rakca Memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaa Ketahanan Pangan Tahun 2024

Sekda Rohul Pimpin Langsung Rakor Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Di Rohul

Bawaslu Rokan Hulu Gelar Apel Siaga & Penertiban APK Pilkada 2024

Pimpin Apel Persiapan Pengamanan MTQ, Ini Penegasan Kapolres Inhu

Sambut Bulan Suci Ramadhan Mandi Balimau Sultan Tradisi Adat Pelalawan

Lantik PJ Kades Ringin Dan Danau Rambai, Begini Pesan Camat Batang Gansal

Kapolsek Siak Hulu Sosialisasi Vaksin di SDN 011 Desa Baru Siak Hulu Kampar

Keseruan Olahraga Bersama di Polres Inhu: Dapat Sehatnya, Dapat Hadiahnya

Polres Inhu Sosialisasi Ops Patuh LK 2024 Lewat Radio dan Pasang Baliho, Spanduk serta Bagikan Stiker

Sentuhan PHR Membuka Asa Generasi Muda Sakai Merajut Masa Depan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan