MENU TUTUP

Proyek bernilai Puluhan Milyar di Kuansing, Terancam Tak Tuntas Menjelang Akhir Tahun

Kamis, 23 Desember 2021 | 12:08:56 WIB Dibaca : 1524 Kali
Proyek bernilai Puluhan Milyar di Kuansing, Terancam Tak Tuntas Menjelang Akhir Tahun

KUANSING, CATATANRIAU.com | Enam kegiatan yang menelan Puluhan Milyar anggaran APBD kuansing tahun 2021, di Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Disdikpora) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, terancam tidak tuntas menjelang akhir tahun ini.

 

Ke-enam kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi atau renovasi fasilitas lapangan limuno teluk kuantan, Venue cabang olahraga dayung Kebun Nopi, Stadion utama sport centre, Gor A dan B sport centre, dan Lapangan Tenis.

 

Proyek yang seharusnya selesai dikerjakan sesuai dengan kontrak pada tanggal 31 desember 2021 tahun ini, kini telah menjadi sorotan lensa para awak media di Kuansing, karena tinggal beberapa hari lagi menjelang berakhirnya kontrak.

 

Selaku pendamping hukum pada enam kegiatan tersebut, Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman, SH.,MH mengaku tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak, jika ini terjadi.

 

"Bila ditemukan pekerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak jangan dibayar. Jika ada unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maka kami tindak tegas. kami tidak akan segan-segan menindak proyek mangkrak jika ini terjadi," tegas Hadiman.

 

Hadiman menambahkan, jika waktu di dalam kontrak sudah mau habis, sedangkan pekerjaan belum tuntas, maka pihaknya akan menyampaikan ke KPA dan PPK agar segera diputuskan kontrak dan dibayar sesuai yang terpasang dan dimasukkan perusahaannya ke daftar hitam/black klis.

 

"Jika ada yang bandel akan langsung di proses, apalagi jika ada pinjam bendera perusahaan lain pasti kami tindak," tegas Hadiman.

 

Kajari kuasing itu mengaku, dari awal sudah mengingatkan langsung di aula Kejari Kuansing, baik dari dinas PUPR, Disdikpora, Dinas Kesehatan dan rekanan serta dari konsultan pengawas, jangan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu.

 

"Jagan terulang kasus pada tahun 2020 yang lalu, Kasus disdikpora dipinjam bendera sama Aries Susanto mantan Ketua KONI Kuansing maka semua terlibat mulai dari pihak peminjam bendera bersama pihak yang punya bendera bersama dengan pihak dari dinas disdikpora kami jadikan tersangka dan meraka ditahan semua," tutup Hadiman.***


Laporan: Ridhomagribi.



Berita Terkait +

Cegah Kebakaran Lahan di Kampung Tualang, Babinsa Koramil 04/Perwang Kopda Suratno Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli 

Dandim 0322/Siak Hidiri Seremoni Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu 2024 Dan Kerahkan Personil Kawal Sampai Tujuan

Puluhan warga Siak Demo, Tolak Perpanjangan HGB PT Ikadaya

Dinilai Bekerja Baik, Kejari Kuansing Dapat Penghargaan Dari Kejagung RI

Ditaja Oleh KemenPan-RB-RI, Kadis Kominfo Rohul Ikuti Munev SP4N Lapor

Polsek Minas Gelar Giat Jumat Berbagi Rutin, Kali Ini Sasar Masyarakat di Pasar dan Masjid Nurul Huda

Pasien Posirif Covid-19 di Rohul Nihil, Empat Orang Meninggal Masih Menunggu Hasil Swab (PCR)

Operasi Keselamatan Lalu Lintas Lancang Kuning Polda Riau Berakhir, Angka Laka Lantas Menurun

Alesha Pebrian Kembali Toreh Prestasi, Raih Juara Tiga Dalam Kejuaraan Karate Terbuka Se-Riau di Dumai

Korem 031 Lounching Penanaman Budidaya Labu Madu Di Desa Pengalihan Keritang

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

2

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

3

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

4

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

5

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

6

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak