MENU TUTUP

Disdik Pelalawan Cabut Segera Surat Edaran Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah

Selasa, 02 November 2021 | 10:40:29 WIB Dibaca : 1145 Kali
Disdik  Pelalawan  Cabut Segera Surat Edaran Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos.M.Ap resmi mencabut Surat Edaran No. 420/ Disdikbud/2021/1149 Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 28 Oktober 2021.

PELALAWAN, CATATANRIAU.com •  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos.M.Ap resmi mencabut Surat Edaran No. 420/ Disdikbud/2021/1149 Tentang Ketentuan Pakaian Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 28 Oktober 2021. 

 

Surat edaran yang baru tanggal 28 Oktober 2021 dicabut 01 November 2021 tersebut berdasarkan hasil konferensi pers Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos.M.Ap yang dilakukan pada Senin, 1 November 2021 di ruang rapat Kantor Bupati Pelalawan bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Hendry Gunawan, S.AP dan rekan media. 

 

Dalam keterangannya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pelalawan H. Abu Bakar, S.Sos.M.Ap menyatakan bahwa tidak ada paksaan kepada peserta didik untuk mengikuti Surat Edaran (SE) tersebut. "Saya hanya melakukan penyeragaman untuk pemakaian baju sekolah, hanya mengatur waktu pemakaian saja dengan baju yang sudah dimiliki para siswa," sebutnya.

 

Disebutnya,  Tidak ada unsur tekanan dan perintah serta sanksi dalam mengikuti SE tersebut. Begitu juga dengan batik lebah begayut juga sama, tidak ada tekanan dan paksaan. "Jika memang Surat Edaran ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, maka saya akan mencabut Surat Edaran tersebut, segera" jelasnya. ***


 



Berita Terkait +

Menuju Desa Proklim, Warga Desa Makmur Belajar Mengolah Sampah Rumah Tangga

Babinsa Koramil 03/Minas Sertu Nuril Zapri Giat Penanggulangan Karhutla Serta Berpatroli di Kampung Rantau Bertuah 

Terkait Viralnya Pemberitaan Disejumlah Media Massa Tentang Permasalahan Di SD 024 Petapahan Jaya, Pj Bupati Kamsol Angkat Bicara

Bupati Rohul Didaulat Sebagai Inspektur Upacara HAB Ke 77  

Sosok Polisi Teladan di Siak Ini Dirikan Rumah Tahfiz Gratis Bagi Anak Anak Kurang Mampu

Hari ini Titik Hotspot Meningkat Lagi, 78 Titik Panas Terdeteksi Muncul di Riau

Serka Gopardin & Serda Hepy S Kembali Berpatroli Binter SKK Migas di Area 5 Minas Barat

M Zaki Jadi Plt Kepala Bappeda Rohul Gantikan Nifzar Rachman yang Telah Purna Tugas

Kesal Terhadap Aksi Remaja Yang Kebut-kebutan Dimalam Hari, Warga Minta Polsek Minas Lakukan Tindakan Tegas Saat Giat Jumat Curhat

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kampar Berlangsung Tertib, Kapolres Pimpin Langsung Pengamanannya

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

2

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

3

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

4

Afni Resmi Daftar Calon Bupati ke PDIP, Senin ke PKB

5

Jhonny Charles Harapkan Gernas BBI dan BBWI Bisa Tingkatkan Perekonomian Riau

6

Tunggu Pelanggan di Kedai Kopi, Bandar Togel Online Diringkus Satreskrim Polres Inhu