MENU TUTUP

Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

Kamis, 02 September 2021 | 13:19:28 WIB Dibaca : 1380 Kali
Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Meskipun Kabupaten Rokan hulu (Rohul) telah turun dari PPKM Level 4 ke Level 3, namun tidak menyurutkan semangat dari Tim Yustisi dalam memperketat serta menghimbau bagi warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Giat Operasi Yustisi tetap dilaksanakan di setiap jajaran Polsek se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berguna untuk mengingatkan warga untuk tidak lupa dan lengah dalam mematuhi Prokes yang mana untuk menjaga kesehatan dan memutuskan rantai penyebaran covid-19.

 

Berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dlm pengendalian dan pencegahan covid-19, Inmendagri No 31 Tahun 2021 Tanggal 09 Agustus 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19, kemudian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu, Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Di Kabulaten Rokan Hulu dan Intruksi Bupati Rohul Nomor : 360/BPBD/5/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai Dengan Tingkat RW Serta RT Yang Berpotensi Menularkan Covid-19.

 

Dari laporan yang masuk dari Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH dibawah arahan dari Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kamis (2/9/2021) menyatakan bahwa telah dilakukannya secara rutin Giat operasi yustisi 2021 dalam penerapan Prokes di setiap Jajaran Polsek, dimana salah satunya di Polsek Kec. Tandun yang berlangsung pada, Rabu (01/09/2021) sekira pukul 21.20 Wib.

 

Dimana Tim yustisi Kec.Tandun adakan giat di depan Bank BRI Unit Tandun Kec. Tandun Kab. Rohul, dimana dalam melaksanakan giat tim yustisi melakukan himbauan Prokes Covid-19 Kepada Pemuda Desa tandun yg dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 - Polri, dan Memberikan Teguran lisan  dan sanksi sosial (push up)  kepada pemuda Desa tandun yang tidak memakai Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

 

Dari giat yang telah dilaksanakan, Tim yustisi masih menjumpai adanya warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan saat berada di luar rumah, yang mana telah dilakukannya Teguran Sosial bagi 5 orang dan teguran lisan sebanyak 9 orang.

 

Pelaksanaan giat berjalan lancar dan aman, dimana selama pelaksanaan giat hanya di ikuti oleh tim dari Polri sebanyak 3 personil yakni Aipda Jamal Medi H, Bripka M. Al Azhar, dan Brigadir M. Juprianto yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga, SH.***


 



Berita Terkait +

Kadis PMD Dukcapil Riau Semarakkan Program Kampar Mengaji

Hari Jadi Kejaksaan, BEM UNRI Minta Kejati Riau Tuntaskan Kasus Korupsi Di Bumi Lancang Kuning

Tangani Krisis Air Bersih, Kapolres Meranti Lakukan Pembangunan Sumur Bor Pada Warga Desa Banglas

Dengan Tim Gabungan & Warga Binaan, Pelda Ramli Nst, Ajak Patroli Di Pinang Sebatang Guna Antisipasi Karlahut

Pembina POKDAR Kamtibnas Rohul Berikan Pemahaman Terkait Keamanan & Ketertiban Ditengah Masyarakat

Rasidah Alfedri Resmi Dilantik Menjadi Ketua TP PKK & Dekranasda Siak, Priode 2016-2021

Waka Polsek Minas AKP M.Simanungkalit Hari Pimpin Giat AKB Sambangi Warung Sayur Buk Ana

Agar Tak Terjadi Karhutla, Serma Muhajir Bersama Masyarakat Kelurahan Minas Jaya Lakukan Patroli & Pengecekan Kanal

Berlanjut, Satlantas Polres Siak Kembali Bagikan Paket Sembako Dalam Giat Ops Zebra LK 2020

Kampung Binaan Libo Jaya Jadi Sasaran Babinsa Ini Taja Patroli Aset CPI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan