MENU TUTUP

Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

Kamis, 02 September 2021 | 13:19:28 WIB Dibaca : 1239 Kali
Polsek Tandun Gelar Razia Yustisi, 5 Orang Terjaring Teguran Sosial & 9 Orang Teguran Lisan

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com |  Meskipun Kabupaten Rokan hulu (Rohul) telah turun dari PPKM Level 4 ke Level 3, namun tidak menyurutkan semangat dari Tim Yustisi dalam memperketat serta menghimbau bagi warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Giat Operasi Yustisi tetap dilaksanakan di setiap jajaran Polsek se Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berguna untuk mengingatkan warga untuk tidak lupa dan lengah dalam mematuhi Prokes yang mana untuk menjaga kesehatan dan memutuskan rantai penyebaran covid-19.

 

Berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 06 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan dlm pengendalian dan pencegahan covid-19, Inmendagri No 31 Tahun 2021 Tanggal 09 Agustus 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19, kemudian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu, Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Di Kabulaten Rokan Hulu dan Intruksi Bupati Rohul Nomor : 360/BPBD/5/2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Sampai Dengan Tingkat RW Serta RT Yang Berpotensi Menularkan Covid-19.

 

Dari laporan yang masuk dari Humas Polres Rohul AIPDA Mardiono P. SH dibawah arahan dari Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kamis (2/9/2021) menyatakan bahwa telah dilakukannya secara rutin Giat operasi yustisi 2021 dalam penerapan Prokes di setiap Jajaran Polsek, dimana salah satunya di Polsek Kec. Tandun yang berlangsung pada, Rabu (01/09/2021) sekira pukul 21.20 Wib.

 

Dimana Tim yustisi Kec.Tandun adakan giat di depan Bank BRI Unit Tandun Kec. Tandun Kab. Rohul, dimana dalam melaksanakan giat tim yustisi melakukan himbauan Prokes Covid-19 Kepada Pemuda Desa tandun yg dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 - Polri, dan Memberikan Teguran lisan  dan sanksi sosial (push up)  kepada pemuda Desa tandun yang tidak memakai Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

 

Dari giat yang telah dilaksanakan, Tim yustisi masih menjumpai adanya warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan saat berada di luar rumah, yang mana telah dilakukannya Teguran Sosial bagi 5 orang dan teguran lisan sebanyak 9 orang.

 

Pelaksanaan giat berjalan lancar dan aman, dimana selama pelaksanaan giat hanya di ikuti oleh tim dari Polri sebanyak 3 personil yakni Aipda Jamal Medi H, Bripka M. Al Azhar, dan Brigadir M. Juprianto yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandun AKP Sordaman Sinaga, SH.***


 



Berita Terkait +

Ketua DPRD Pelalawan Harapkan Keseriusan Desa dan Kelurahan Dalam Usulan Musrenbang RKPD 2021

Serma Muhajir Ajak Warga Giat Penanggulangan Karhutla Dan Berpatroli di Kelurahan Minas Jaya

Dinas PUPR Pelalawan Dirundung Masalah 3 PPK Mundur Diri

Hari Kerja Pertama Usai Lebaran 1444 H, Polsek Kuala Kampar Patroli KRYD

Buka Rakerda JMSI, Ketua DPRD Riau Yulisman Apresiasi MoU Dengan Apkasindo

Kapolres Inhu Pantau Sistem Pengamanan Danau Raja Rengat

Danramil 11/PWK Kandis Bagi Ratusan Takjil Gratis, Imbau Warga Tetap Semangat Di Tengah Pandemi

Bupati Siak Buka Acara Kejuaraan GrassTrack Pokdarwis di Kampung Tuah Indrapura

Pergunakan Pengeras Suara, Babinsa Koramil 03/Senapelan Sosialisasikan Pelanggaran Prokes

Mantan Pekerja Tuntut Hak, Kuasa Hukum PT Padasa Beri Tanggapan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

2

Kapolres Inhu Resmikan Bangunan MCK dan Pojok Baca SD Marginal Rakit Kulim

3

Fasilitas Anjungan SLS, Sopir Angkutan Kemitraan Nyaman Saat Bongkar TBS

4

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

5

Kunjungi Polsek Kuala Cenaku, Kapolres Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Pemilu 2024

6

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024