MENU TUTUP

Himpunan Mahasiswa Sebagai Motor Penggerak Intelektual Di Masa Pandemic Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:46:51 WIB Dibaca : 1388 Kali
Himpunan Mahasiswa Sebagai Motor Penggerak Intelektual Di Masa Pandemic Covid-19

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com | Corona Virus Disease 19 atau yang kerap disingkat dengan (Covid-19) telah memasuki Tahun ke 2 menyebar di Republik Indonesia,berbagai upaya telah diberikan dari berbagai element baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta masyarakat untuk mengurangi angka penularan virus Covid-19 ini.

 

Dimulai dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlandaskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 hingga sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 telah dilakukan sebagai dasar ikhtiar kita dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 ini. 

 

Seperti yang dikutip dari wawancara awak media ini, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata (HIMADATA'18) Priode 2021-2022 Ridho Harapan Bunda, mengatakan, Berbagai dampak telah dirasakan akibat adanya Covid-19 ini, mulai dari merosotnya ekonomi, pesatnya pertumbuhan angka pengangguran serta sampai dengan pada aspek pendidikan. 

 

"Di tambah lagi pada saat ini Sistem Perkuliahan (Proses Belajar Mengajar) masih dalam bentuk daring (Dalam Jaringan) di berbagai Universitas di Indonesia salah satunya yakni Universitas Islam Riau. Banyak keluhan para mahasiswa akibat dari sistem pembelajaran daring ini mulai dari keterbatasan paket sampai dengan keterbatasan pemahaman materi yang disampaikan oleh para bapak dan ibuk dosen," Ujarnya.

 

"Oleh sebab itu seharusnya disini langkah kecil bagi setiap Himpunan Mahasiswa Jurusan mengambil langkah dalam memberikan pengetahun lebih kepada rekan-rekan mahasiswa melalui Program-program kerjanya," Tambah Ridho.

 

Himadata dalam program kerjanya memberikan suatu Konten Edukasi bagi seluruh mahasiswa Hukum terlebih lagi pada bidang kekhususan Hukum Perdata yang kerap mereka sebut dengan "Civil Law Education",ini merupakan satu langkah dari kepengurusan Himadata 18 dalam meningkatkan tingkat pemahaman Mahasiswa dalam Proses Belajar Daring ini. 

 

 "Semoga dengan adanya konten edukasi hukum perdata ini (Civil Law Education) dapat memberikan pengetahuan lebih serta daya tarik bagi mahasiswa untuk dapat memahami materi yang disampaikan dosen mata kuliah," Ucap Ridho Harapan Bunda mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

Polres Kuansing Lakukan Patroli KRYD Jaga Kamtibmas Dalam Rangka Cooling System Pemilu Damai 2024

Mubes Ke V IKB-P, Handra Yoni Terpilih Kembali

Bersama Tim Serta Warga Binaan, Serda Holmes Pasaribu Patroli Karlahut Rutin Di Kampung Muara Kelantan

Cegah COVID-19 Personil Polsubsektor Pelalawan Lanjutkan Sosialisasikan AKB

Satlantas Polres Kampar Gelar NSR Dengan Tema Budaya Tertib Berlalu Lintas Agar Tercipta Pemilu Yang Damai

Bupati Pelalawan Serahkan BLT Pemprov Riau & Kabupaten Pelalawan Di Kecamatan Teluk Meranti

Kejari Rohul Melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban 1 Ekor Sapi & 3 Ekor Kambing

Kapolres Pimpin Sertijab 3 Perwira Polres Pelalawan

Babinsa Koramil 04/Perawang Temui Warga Binaan Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan di Kelurahan Perawang

Safari Ramadhan Rohul: Pemkab Rohul Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Kemajuan Desa Koto Tandun

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Personel Berulang Tahun Dapat Kado Bibit Pohon dari Kapolres Inhu

2

Duka di Jalur Lintas Buatan: Remaja Ditemukan Tewas Diduga Korban Lakalantas, Kapolres Pelalawan Benarkan Penemuan

3

Pejabat RSUD Pelalawan dan Putranya Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Mesuji Lampung

4

Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Meninggal Dunia, Dua Luka-luka

5

Babinsa Koramil 03/Minas Aktif Sosialisasi Kesehatan kepada Warga Desa Muara Kelantan

6

Anggota Koramil 03/Minas Sukses Ikut Giat Pengamanan Lomba Takbiran Idul Fitri 1446 H di Minas