MENU TUTUP

Himpunan Mahasiswa Sebagai Motor Penggerak Intelektual Di Masa Pandemic Covid-19

Senin, 09 Agustus 2021 | 14:46:51 WIB Dibaca : 1284 Kali
Himpunan Mahasiswa Sebagai Motor Penggerak Intelektual Di Masa Pandemic Covid-19

Laporan : E.S Nst


ROHUL, CATATANRIAU.com | Corona Virus Disease 19 atau yang kerap disingkat dengan (Covid-19) telah memasuki Tahun ke 2 menyebar di Republik Indonesia,berbagai upaya telah diberikan dari berbagai element baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta masyarakat untuk mengurangi angka penularan virus Covid-19 ini.

 

Dimulai dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlandaskan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 hingga sampai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 telah dilakukan sebagai dasar ikhtiar kita dalam memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 ini. 

 

Seperti yang dikutip dari wawancara awak media ini, Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata (HIMADATA'18) Priode 2021-2022 Ridho Harapan Bunda, mengatakan, Berbagai dampak telah dirasakan akibat adanya Covid-19 ini, mulai dari merosotnya ekonomi, pesatnya pertumbuhan angka pengangguran serta sampai dengan pada aspek pendidikan. 

 

"Di tambah lagi pada saat ini Sistem Perkuliahan (Proses Belajar Mengajar) masih dalam bentuk daring (Dalam Jaringan) di berbagai Universitas di Indonesia salah satunya yakni Universitas Islam Riau. Banyak keluhan para mahasiswa akibat dari sistem pembelajaran daring ini mulai dari keterbatasan paket sampai dengan keterbatasan pemahaman materi yang disampaikan oleh para bapak dan ibuk dosen," Ujarnya.

 

"Oleh sebab itu seharusnya disini langkah kecil bagi setiap Himpunan Mahasiswa Jurusan mengambil langkah dalam memberikan pengetahun lebih kepada rekan-rekan mahasiswa melalui Program-program kerjanya," Tambah Ridho.

 

Himadata dalam program kerjanya memberikan suatu Konten Edukasi bagi seluruh mahasiswa Hukum terlebih lagi pada bidang kekhususan Hukum Perdata yang kerap mereka sebut dengan "Civil Law Education",ini merupakan satu langkah dari kepengurusan Himadata 18 dalam meningkatkan tingkat pemahaman Mahasiswa dalam Proses Belajar Daring ini. 

 

 "Semoga dengan adanya konten edukasi hukum perdata ini (Civil Law Education) dapat memberikan pengetahuan lebih serta daya tarik bagi mahasiswa untuk dapat memahami materi yang disampaikan dosen mata kuliah," Ucap Ridho Harapan Bunda mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

Bupati H Zukri Diagnosa Pembangunan Desa Sungai Emas & Sokoi, Jalan Dan Listrik 24 Jam Prioritas

Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtimas Polsek Minas Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan

Sudah Berjalan Hingga Angkatan ke-4, Program Magang Kerja PHR Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Riau

Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama, Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Sosialisasi di Kampung Pancasila

Bersama Urdokkes & Satlantas Polres Siak, Polsek Minas Kembali Lakukan Percepatan Vaksinasi

Polsek Kuala Cenaku Cek Kanal Bloking dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Sekda Perpanjang Waktu Pendataan Program BPUM

Muscab Pramuka Ke-5 Tahun 2023 Secara Resmi Dibuka Oleh Bupati Rohul

Dibimbing Langsung Oleh Ustad Darwis Usman Lc, Tahun 2022 Ini PT GMH Cabang Riau Berangkatkan 26 Jamaah Umroh Dari Minas 

Hadir Pada Rakernas JKPI ke Sembilan Siak Matangkan Persiapan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

2

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

3

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

4

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

5

F.SPTI -K.SPSI Rohul Gelar Aksi Damai Di Kantor Bupati

6

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat