MENU TUTUP

Hari Ini Masih Didapati 9 Warga di Minas Yang Tak Indahkan Prokes Covid-19 Saat Oprasi KRYD

Jumat, 30 Juli 2021 | 12:37:46 WIB Dibaca : 1203 Kali
Hari Ini Masih Didapati 9 Warga di Minas Yang Tak Indahkan Prokes Covid-19 Saat Oprasi KRYD

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com |  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Minas, dengan tak henti-hentinya senantiasa melakukan kegiatan KRYD Covid-19 dan pendisiplinan serta penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) guna menciptakan Kecamatan Minas terbebas dari penyebaran virus Corona, Jumat (30/07/2021) sekira pukul 08.30 WIB.

Kegiatan yang dipusatkan ditempat  yang kerap dijadikan masyarakat sebagi tempat berkumpul seperti di wilayah Pasar Tradisional KM 30 Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau itu, dilakukan berdasarkan peraturan daerah (perda) Kabupaten Siak Nomor 4 Tahun 2020.

 

"Sebanyak 9 orang masyarakat kecamatan Minas hari ini masih kita dapati lalai terhadap protokol kesehatan Covid-19, dan mereka diberikan teguran secara lisan," ujar Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, kepada wartawan media ini melalui keterangan tertulisnya.

Kapolsek juga menjelaskan, dalam kegiatan operasi KRYD Covid-19 di wilayah Kecamatan Minas Polri juga melakukan himbauan terhadap pemilik usaha untuk menyediakan sarana Protokol Kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, batas jaga jarak dan lain - lainnya.

 

 

"Kegiatan operasi Yustisi hari ini selesai pukul 10.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman tertib dan lancar." Tutupnya.***

 


 



Berita Terkait +

Alamak! Banyak Bangunan Milik Desa Usul di Inhu Yang Mubazir Akibat Tak Dimanfaatkan, Ini Kata Rasadi SE 

Targetkankan Selama 1 Bulan, 68 Ribu Vaksinasi Usia 6-12 Tahun Di Rohul Tuntas

Sambut Datangnya Ramadhan 1445 H, Satgas TMMD Kodim 0322/Siak Gelar Gebyar Sholawat Bersama Masyakarat

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Kejari Rohul Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

Kunjungi Polsek Bungaraya Kapolres Tekankan Hal Ini

Wakapolsek Minas Pimpin Giat Rutin Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Posko PPKM

Sebanyak 38 Orang di Siak Pelanggar Prokes Covid-19 Sidang Ditempat, Ini Nilai Denda Yang Dikenakan

DPRD Riau Agendakan Paripurna Pasca Diterimanya Surat Pengunduran Diri Syamsuar Sebagai Gubri

Jumpe Romansa Polda Riau Kembali Sambangi Warga, Berikan Sembako & Sejumlah Uang Tunai

Dinkes Siak siap Jalankan WBK dan WBBM

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Pelantikan Pengurus LPAI Rohul: Dedikasi Baru untuk Perlindungan Anak

6

DPC Partai Demokrat Inhu Resmi Buka Proses Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati