MENU TUTUP

Ikut Rapat Lintas Upika Minas & Elemen Masyarakat, Begini Harapan Paramananda Pakpahan

Jumat, 09 Juli 2021 | 19:51:34 WIB Dibaca : 2634 Kali
Ikut Rapat Lintas Upika Minas & Elemen Masyarakat, Begini Harapan Paramananda Pakpahan

Penulis : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com | Dalam rangka menciptakan  situasi dan kondisi yang kondusif jelang peralihan Kontrak PT Chevron Pasific Indonesia ke PT Pertamina pada Agustus 2021 mendatang, Paramananda Pakpahan selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, ia ikut dalam rapat kordinasi yang digelar oleh pihak Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Minas beserta seluruh elemen masyarakat diantaranya tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan sejumah orams maupun OKP serta serikat buruh yang ada di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (09/07/2021) siang tadi di Aula Kantor Camat Minas.

"Dalam hal ini tentunya saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Upika Minas yang telah mengundang saya atas nama lembaga DPRD Kabupaten Siak, kami juga mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan OKP maupun Ormas ataupun para orang tua kita dari Lembaga Adat Melayu Riau, IKMR, IKBR serta IKJR yang ada di Kecamatan Minas ini," kata Paramananda Pakpahan ketika dihubungi oleh wartawan media ini selepas menghadiri rapat tersebut.

 


Politisi dari Partai Gerindra itu menjelaskan, bahwa inti dari pertemuan ini ialah untuk mempersatukan persepsi maupun menyatukan suara dan hati terkait peralihan antara PT Chevron ke PT Pertamina, dalam rangka rekrutmen tenaga kerja lokal.

 


"Disini tadi kawan-kawan semuanya bersepakat bahwasanya untuk menjaga kekondusifan yang ada di Minas ini seluruh OKP maupun Ormas siap mengawal peralihan PT Chevron ke PT Pertamina, tentu kita juga meminta, nantinya untuk rekrutmen tenaga kerja agar diutamakan masyarakat tempatan," katanya.

 

Anggota Dewan Dapil IV Siak itu melanjutkan, "harapan kita tentunya kepada masyarakat luas, marilah kita sama-sama mengawal kedepannya para perusahaan maupun pengusaha yang melakukan kegiatan di Kecamatan Minas ini," imbuhnya.

 

"Untuk para perusahaan perusahaan yang akan masuk dalam pengelolaan blok Rokan ini, marilah kita terapkan Perda Kabupaten Siak nomor 11 tahun 2001, walaupun seandainya masih ada undang-undang yang lebih tinggi daripada Perda Kabupaten Siak tersebut yakni tentang perekrutan tenaga kerja, marilah kita lihat kearifan lokal, utamakanlah masyarakat tempatan dalam melakukan perekrutan tenaga kerja," urainya mengakhiri.***


 



Berita Terkait +

Kapolsek Kemuning Turun Langsung Lakukan Coolling System Dengan DDS di Desa Lubuk Besar

Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli Kali Ini di Kampung Kuala Gasib

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Pemerintah Tekankan Pencegahan

Baznas Siak Gelar Khitan Masal di Kecamatan Dayun

Sertu Sarju dan Koptu Togi S Sosialisasikan Tentang Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga di Perawang Barat

Permohonan Maaf Terbuka Redaksi Catatanriau.com Kepada Bustamin Kabid Pemdes Inhil

Satu Orang PDP Covid 19 Wafat di RSUD Mandau

Tak Hanya Dengarkan Keluhan Warga, Polres Siak Juga Berikan Bantuan Sembako Saat Giat Jumat Curhat di Koto Gasib

Giat Harkamtibmas Ramadhan 1444 H, Polsek Kuala Kampar  Patroli KRYD

Klarifikasi & Permintaan Maaf Ketua RT 05 Mengenai Pembangunan Tembok Oleh PT PATRA NIAGA

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan