MENU TUTUP

Komisi I Sidak 4 Perusahaan, Harap Perusahaan Berikan Konstribusi Kepada Kabupaten Bengkalis

Selasa, 11 Mei 2021 | 10:05:00 WIB Dibaca : 1534 Kali
Komisi I Sidak 4 Perusahaan, Harap Perusahaan Berikan Konstribusi Kepada Kabupaten Bengkalis


BENGKALIS,  CATATANRIAU.COM  |  Komisi I DPRD Bengkalis beberapa waktu yang lalu melakukan monitoring ke beberapa perusahaan di Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan Minggu (09/05/2021).

Salah satu tugas dan Fungsi DPRD yaitu fungsi pengawasan. Guna memastikan di setiap fungsi dan tugas tersebut efektif dan efisien untuk dijalankan maka dipandang perlu melakukan monitoring ke perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

 

Oleh karena itu Anggota DPRD Komisi 1 melakukan monitoring ke beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Pinggir dan Bathin Solapan. Monitoring didampingi Kadis Disnakertrans Kholijah, Kasi Jamsostek Nurzaman dan Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja UPT Disnakertrans Pinggir Nimrot Sinaga.

 

Beberapa hal yang dipertanyakan oleh Komisi I yang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua H. Arianto seperti pemberian THR kepada karyawan perusahaan, bagaimana perusahaan, melakukan penanganan terhadap virus Covid-19, masalah CSR, dan masalah larangan mudik bagi Karyawan.

 

Menurut perusahaan-perusahaan yang dikunjungi, mereka sudah memberikan THR kepada karyawan sejak 3 Mei lalu. Mereka juga telah menjalankan aturan dari pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan pemberian vitamin kepada karyawan.

 

"CSR pun sudah kami lakukan dengan memberikan bantuan ketika ada kebakaran serta pemberian sembako kepada masyarakat sekitar," ujar salah satu manajer Perusahaan.

 

Sementara itu, saat melakukan Sidak Komisi I masih menemukan perusahaan yang belum melaporkan perusahaan mereka termasuk perizinannya. Untuk itu, Komisi I meminta kerjasama perusahaan-perusahaan agar dapat melaporkan keberadaanya ke Disnakertrans Kab. Bengkalis.

 

Untuk penerimaan karyawan wajib menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Perusahaan harus menerima 75% tenaga lokal dan 25% tenaga luar.

 

"Beri kesempatan bagi putra-putri daerah kita untuk bekerja di perusahaan. Jangan sampai tenaga kerja lokal menjadi penonton di daerah sendiri,"ucap Wakil Ketua Komisi I H. Arianto.

 

Selain itu, kontribusi perusahaan kepada Kabupaten Bengkalis harus jelas, jangan mereka mendirikan perusahaan di daerah kita tanpa memberikan PAD. Hal ini tentu merugikan masyarakat Kabupaten Bengkalis.***


 



Berita Terkait +

Hari Ini 10 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas Diberikan Teguran Tertulis, Lisan dan Sosial

81 Pejabat Di Lingkungan Pemkab Rohul Resmi Dikukuhkan H.Sukiman, Ini Daftar Nama Dan Jabatannya

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Masih Dapati 9 Warga Tak Pakai Masker

Kembali, Kapolres Pimpin Giat Pengetatan, Yustisi, Edukasi Himbauan, Prokes Covid 19

Libatkan Jajaran Polsek Kandis, Panwaslu Helat Apel Siaga Patroli Pengawasan Tolak Money Politics

Ops Keselamatan LK 2023, Kapolres Inhu Bagikan Helm Gratis Dan Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Berlanjut, Satlantas Polres Siak Kembali Bagikan Paket Sembako Dalam Giat Ops Zebra LK 2020

Kapolres Rohul dan Jajarannya Gelar Bhakti Sosial dan Tahlilan

Kapolda Riau Terima Penghargaan Dari Menteri LHK RI

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kampar Ingatkan Penggunaan Anggaran C-19, Tepat Sasaran & Jangan Korupsi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat