MENU TUTUP

Syamsuar Surati Sekda Bustami Agar Laksanakan Tugas Sehari-Hari Bupati Bengkalis

Jumat, 13 Maret 2020 | 11:45:43 WIB Dibaca : 2074 Kali
Syamsuar Surati Sekda Bustami Agar Laksanakan Tugas Sehari-Hari Bupati Bengkalis


BENGKALIS – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyurati Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY, agar melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis.

 

Hal itu disampaikan Gubri Syamsuar melalui surat Nomor: 130/PEM-OTDA/613. Surat dengan “Sifat Segera” dimaksud, tertanggal 11 Maret 2020.

 

Selain kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia c.q. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, dan anggota Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

 

Surat Gubri Syamsuar itu merupakan jawaban atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor: 100/Tapem/88/2020, tanggal 9 Maret 2020, Perihal Penegasan Kewenangan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah di Kabupaten Bengkalis.

 

Dalam surat balasan dengan "Hal: Pelaksana Tugas Sehari-Hari Kepala Daerah" itu, ada 2 ketentuan yang dijadikan Gubri Syamsuar agar Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis.

 

Yakni, Pasal 63 ayat (6) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.

 

Dalam Pasal 63 ayat (6) Undang-Undang 23 Tahun 2014, dijelaskan, “Apabila Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara, Sekretaris Daerah melaksnakan tugas sehari-hari Kepala Daerah”.

 

Sedangkan Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008, menerangkan, “Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah”.

 

Berpijak pada hal tersebut, dalam salah satu alinea surat tersebut, Gubri Syamsuar mengatakan, “untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis, Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Bengkalis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.”

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Hj Umi Kalsum, membenarkan adanya surat Gubri Syamsuar ke Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis.

 

“Memang benar adanya surat Gubri tersebut,” jelas Umi Kalsum singkat, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Johansyah Syafri, di kantor Bupati Bengkalis, Kamis siang, 12 Maret 2020.(r)




Berita Terkait +

Kapolres Siak Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian AKBP Birma Naipospos

Peringati Hari Ibu, Pejabat Perempuan Lapas Pasir Pengaraian Jadi Inspektur Upacara

PJ Penghulu Minas Barat Ucapkan Ribuan Terimakasih Bantuan Lampu Penerangan Jalan Oleh PemKab Siak Dan Harapkan Pemasangan Listrik PLN di Minas Asal  

5 Orang Warga Kampung Laksamana Sabak Auh Siak Positif Covid-19

Bupati Rohul Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Hari Pahlawan Tahun 2021

Sebelum Bertugas, Personel Polres Inhu dan Jajaran Polsek Lantunkan Asmaul Husna

Dewan Suryono Bagikan Puluhan Papan Telur Bebek & Susu Kaleng ke Petugas dan Relawan Posko Covid-19

Polres Rokan Hulu Terapkan Himbauan Dan Maklumat Kapolri

Tingkatkan Sinergitas dan Solidaritas TNI-POLRI, Personil Polsek Siak Hulu Makan Bareng TNI Kav 6/RBT

Sinergitas Polri - Pers, Kapolres Pelalawan Komitmen Tunaikan Penghargaan Kepada Wartawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas