Gelar Rapat Koordinasi Bahas Perlindungan Lahan Pertanian & Irigasi, Bupati Tegaskan Larangan Alih Fungsi Sawah

Rohul, Catatanriau.com – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan nasional yang menjadi salah satu poin utama dalam Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat koordinasi terkait pembebasan dan perlindungan lahan pertanian serta kondisi sistem irigasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dan dilaksanakan di ruang rapat Rumah Dinas Bupati pada Rabu (30/04/2025).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Fisman Hendri, S.Hut, Kepala Bappeda Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Peternakan dan Perkebunan CH. Agung Nugroho, Kadis DPKAD Elbizri, Plt. Kadis PUPR H. Zulfikri ST, Plt. Kadis DPMPTSP Munandar, SE, Kabag Hukum Erinaldi, SH, perwakilan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Dirjen Kementerian PUPR, Camat Rambah Samo H. Amri, S.Sos, penyuluh pertanian dan perkebunan, serta perwakilan desa-desa yang memiliki kawasan sawah dan irigasi Osaka.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan lahan pertanian, khususnya sawah, sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan daerah. Ia menyoroti fenomena alih fungsi lahan sawah menjadi kebun kelapa sawit yang terus meningkat dan mengancam produktivitas pertanian pangan di Rokan Hulu.
"Untuk menekan alih fungsi sawah, saya tegaskan kepada Dinas DPMPTSP, camat, dan pihak desa agar tidak lagi mengeluarkan izin perubahan fungsi lahan atau IPPT dari sawah ke fungsi lain," ujar Anton.
Ia menambahkan bahwa pendataan luas lahan sawah di setiap desa harus segera dilakukan. Data tersebut akan menjadi dasar untuk penempatan jumlah penyuluh pertanian yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Bupati berharap para penyuluh dapat aktif membina petani dalam pengelolaan lahan, pengaturan masa tanam, hingga pemanfaatan irigasi.
"Jika nanti irigasi dibuat dari hulu, maka perlu pengaturan air secara efisien, bisa dengan sistem buka tutup aliran atau pengaturan masa tanam. Penyuluh pertanian harus jadi motor penggeraknya," jelas Anton.
Terkait pengelolaan irigasi, Anton meminta Dinas PUPR berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar pengelolaan dan perawatan jaringan irigasi Osaka yang kini di bawah kewenangan Provinsi Riau bisa dialihkan ke pemerintah kabupaten. Hal ini penting agar distribusi air ke sawah dapat berjalan lancar tanpa tergantung pada keputusan pemerintah provinsi.
"Tidak bisa dipungkiri, air adalah faktor utama dalam pertanian sawah. Jadi kami akan upayakan agar pengelolaan irigasi ini bisa dilakukan oleh daerah agar lebih cepat dan tepat sasaran," tegasnya.
Di akhir pertemuan, Anton menyampaikan harapannya agar dengan dukungan seluruh pihak, termasuk OPD dan petani, cita-cita menjadikan Rokan Hulu sebagai daerah swasembada pangan dapat tercapai. Ia juga menargetkan agar petani padi dapat memiliki pendapatan setara dengan petani sawit, melalui inovasi dan terobosan yang akan dirancang bersama.
"Ini adalah langkah awal kita. Kita rumuskan dulu konsep dan terobosannya, agar sawah bisa memberikan hasil ekonomi yang sama besar seperti kebun sawit. Dengan kerja sama yang kuat, saya yakin kita bisa wujudkan swasembada pangan di Rokan Hulu," tutupnya.(MC Diskominfo Rohul).***
Laporan : E.S.Nst