MENU TUTUP

Bantuan Santunan Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Tak Kunjung Tersalurkan Kepada Ahli Warisnya

Rabu, 05 Mei 2021 | 11:49:18 WIB Dibaca : 2243 Kali
Bantuan Santunan Meninggal Dunia Akibat Covid-19 Tak Kunjung Tersalurkan Kepada Ahli Warisnya


KANDIS, CATATANRIAU.COM   Ketua LSM BPLK ASN Kabupaten Siak Jonsen Tampubolon, SE. menceritakan kepada awak media atas keluhan warga atas tidak tersalurnya bantuan santunan akibat meninggal dunia yang disebabkan oleh covid-19, Selasa (4/5/21) kemarin.

 

Dimama diketahui pada Selasa (01/9/2020) sekitar pukul 06.00 WIB tahun lalu, seorang ibu bernama Dermawan oppungsunggu (ALM) meninggal akibat Covid-19. Hal ini sesuai surat keterangan dari Rumah Sakit Type D Perawang dengan nomor 26/UGD-RI/2020. yang ditanda tangani oleh direktur RS  dr. Nelly pihauli. H.

 

 

Sesuai dengan surat edaran dari Kementrian sosial Republik Indonesia, Direktorat Jendral Perlindungan Jaminan Sosial, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dengan nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 Tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia virus Corona (COVID 19), pihak ahli waris yaitu bapak Suten Lumban toruan,  sudah memenuhi peryaratan sesuai prosedur yang diberikan oleh pihak DINSOS Kabupaten Siak. Seperti surat keterangan dari ahli waris, surat keterangan kematian dari instansi kesehatan yang menyatakan meninggal karena covid 19 dengan rekam medis, KTP, KK, buku rekening ahli waris, surat rekomendasi dari DINSOS Kebupaten Siak dan juga rekomendasi dari provinsi Riau, Foto dokumentasi korban, serta soft copy berkas sudah diajukan pada hari kamis 21 oktober 2020 kepihak DINSOS Kab. Siak.ungkapnya.

 

 

Namun sampai saat ini bantuan santunan  yang diharapkan oleh ahli waris tidak kunjung diterimanya. Seharusnya besaran santunan yang akan diterima ahli waris lebih kurang sebesar Rp. 15 juta. Dari surat edaran dari kementrian ditujukan kepada para kepala Dinas Sosial Provinsi se-indonesia dengan nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020, seharusnya santunan ini sudah sampai kepada ahli waris karena Dermawan oppungsunggu ALM) meninggal pada tanggal 01-09- 2020 tahun lalu.

 

Beberapa bulan berikutnya surat edaran yang dikeluarkan Kementrian Sosial dengan nomor 150/3.2/BS.01.02/20/2021 tentang rekomendasi dan usulan santunan ahli waris korban meninggal akibat COVID 19, santunan meninggal dunia dinyatakan tidak berlaku lagi. Jadi saya menilai dari jangka waktu, seharusnya ahli waris sudah menerima santunan tersebut. Antara memberi santunan kepada ahli waris berjarak sekitar 8 bulan sampai surat edaran terbit dari kementrian tidak memberlakukan lagi bantuan.

 

 Saya berjanji akan menelusuri permasalahan ini demi kemanusian, serta mengapa hal ini bisa terjadi, dimana anggaran santunan itu sangkut." Cetusnya.  (rilis)


 



Berita Terkait +

SANTRI DUKUNG VAKSINASI MASSAL DI PONPES KAB. KAMPAR, PARA SANTRI : BAPAK PRESIDEN I LOVE YOU

Bupati Rokan Hulu H.Sukiman Hadiri Rakor Penanggulangan & Pencegahan Karhutla Provinsi Riau

BK DPRD Dalam Sorotan! Setelah Anggota Dewan ini Mengaku Bersalah, Namun Tak Diberi Sanksi

Bupati Siak Terima Kunjungan Aster Kepala Staf AD Dan Cek Kesiapan Acara TMMD

Cegah COVID-19, Personil Polsek Kuala Kampar Patroli dan Himbau Prokes

Seluruh Personil Koramil 04/Perawang Laksanakan Pengamanan Pendistribusian Logistik Dari PPK ke PPS Sampai ke TPS Desa Didua Kecamatan

Kapolres Rohul Laksanakan Giat Patroli Karhutla di Kecamatan Tambusai Utara

Buat Kontrak Hasil Kebun Sawit Untuk Nipu Korbannya, Pelaku Ditangkap Polsek Tapung

Dinyatakan Positif Covid 19, Rumah Warga Duri di Disinfektan

BPKAD Rohul Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak