MENU TUTUP

Kapolsek Tapung Beri Penjelasan, Terkait Pemberitaan Adanya Warga Buat Sayembara Cari Istrinya

Senin, 05 April 2021 | 22:13:00 WIB Dibaca : 2188 Kali
Kapolsek Tapung Beri Penjelasan, Terkait Pemberitaan Adanya Warga Buat Sayembara Cari Istrinya

 


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Terkait Pemberitaan seorang warga Kecamatan Tapung membuat sayembara berhadiah puluhan juta rupiah, bagi siapapun yang dapat memberikan informasi atau menemukan istrinya yang pergi tanpa pamit dan tidak pulang sejak tanggal 18 Maret 2021, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno berikan penjelasan terkait hal ini.

 

Disampaikan Kompol Sumarno, bahwa beliau telah memerintahkan anggotanya untuk menemui dan menanyakan langsung permasalahan ini kepada pembuat sayembara tersebut.

 

Senin siang (05/04/2021), Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Marupa Sibarani MH bersama PS. Panit I Intel Polsek Tapung Aiptu Amit Elpian SH, mendatangi kediaman pembuat sayembara tersebut yaitu H. Khairuddin Siregar di Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kab. Kampar.

 

Kepada Personel Polsek Tapung ini H. Khairuddin Siregar menjelaskan kronologi awal dia kehilangan istrinya yang bernama Ervina (40 tahun), berikut penjelasannya :

 

Pada hari Kamis (18/03/2021) H. Khairuddin Siregar bersama istri dan anaknya berangkat dari rumahnya di Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung untuk pergi ke Mall SKA di Kota Pekanbaru. Sesampainya di Mall SKA Kota Pekanbaru, H. Khairuddin Siregar meninggalkan istri dan anaknya untuk pergi ke Jln. Harapan Raya Kota Pekanbaru guna keperluan bisnisnya. 

 

Setelah menyelesaikan urusan bisnis lalu dia pergi makan di Jln. Arifin Ahmad Kota Pekanbaru, beberapa saat kemudian dia mendapat berita dari anaknya, bahwa istrinya pamit untuk ke toilet namun tidak kembali lagi.

 

Disampaikan juga bahwa sebelum istrinya itu pergi dan menghilang, mereka sempat bertengkar karena perselisihan masalah keluarga, namun pada saat pergi ke Kota Pekanbaru semuanya baik-baik saja, ungkapnya.

 

Lebih lanjut H. Khairuddin Siregar menjelaskan bahwa dia mengumumkan Sayembara berhadiah uang tunai puluhan juta rupiah tersebut, dimaksudkan untuk membantu menemukan atau memberikan informasi tentang keberadaan istrinya, karena dirinya telah berusaha mencari namun tidak berhasil menemukan.

 

Petugas Kepolisian dari Polsek Tapung ini kemudian menyarankan H. Khairuddin Siregar untuk membuat laporan secara resmi ke Polsek Tapung terkait kehilangan istrinya itu, namun beliau enggan karena hal seperti ini sudah tiga kali terjadi ungkapnya.

 

Menurut H. Khairuddin Siregar, kejadian seperti ini sebelumnya telah dua kali terjadi namun kemudian mereka bertemu dan baikan kembali, beliau berharap kali inipun istrinya mau pulang secara baik-baik untuk kembali hidup bersamanya, harapnya.(Ocu Bundo)


 



Berita Terkait +

Tahun Ini, Pengembangan Pariwisata Embung Menjadi Fokus Pembangunan di Desa Bumi Mulya

Pastikan Kamtibmas Aman Jelang Pelantikan Presiden, Polisi & Tentara Di Siak Lakukan Patroli

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Koto Gasib Didampingi Ketua Bhayangkari Ranting & Personil Berbagi Takjil Kepada Masyarakat 

Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Massal Lansia dan Anak Anak di Bengkalis

Dipimpin PJ Penghulu, Pemkam & Bapekam Perincit Lakukan Giat Safari Jumat Berkah

Temui Warga Binaan di Perawang Barat, Pelda Syafri Ajak Senantiasa Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Kapolsek Rengat Barat Edukasi Pemilu Damai Pada Karyawan dan Serikat Kerja

Bupati H. Sukiman Apresiasi Langkah PT-TORGANDA Lakukan Rapid Test Kepada Karyawannya

Jonedi Ramli: PT Pelindo 1 Siap Bersinergi Dengan Pemerintah Mengatasi Banjir

Bersama Camat & Dewan Suryono KUA Minas Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Jami' Rantau Bertuah

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti