MENU TUTUP

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Rabu, 31 Maret 2021 | 12:25:33 WIB Dibaca : 1554 Kali
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan


JAKARTA, CATATANRIAU.COM |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. 

 

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

 

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. 

 

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan. 

 

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

 

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.***


 



Berita Terkait +

Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman

Desa Tanah Merah Kabupaten Kampar, Raih Juara Pertama Lomba SDGs Desa Tingkat Nasional Tahun 2023

Serentak Dibuka Presiden Jokowi, Wakapolda Riau Pimpin Vaksinasi Di Komplek City Walk Pekanbaru

Peduli Pengungsi Gempa Cianjur, Brimob Polri Sediakan 18.000 Paket Makanan 

Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

DPP Santri Tani NU Teken Kerjasama & Sinergitas dengan Kodam I/BB terkait Ketahanan Pangan Nasional

Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi

Kabupaten Siak Dapat 994 Formasi ASN dan PPPK dari Kementerian PANRB

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Rapat Pemutakhiran Persiapan Pacu Jalur Kecamatan Cerenti, Pacu Jalur Resmi Dilaksanakan Sebagai Rayon 1 2024

2

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

3

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

4

Stand Bazar Kabupaten Siak Diminati Pejabat Lintas Kabupaten dan Pengunjung Rela Antrian

5

PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir

6

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda