MENU TUTUP

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Rabu, 31 Maret 2021 | 12:25:33 WIB Dibaca : 1719 Kali
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan


JAKARTA, CATATANRIAU.COM |  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan. 

 

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

 

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. 

 

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan. 

 

"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

 

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.***


 



Berita Terkait +

Jaksa Agung: Amanah Harus Dilaksanakan Dengan Penuh Tanggung Jawab

Apel Gelar Pasukan, Kapolri Tekankan Soal Strategi Antisipasi Kemacetan Hingga Vaksinasi Booster

Accelerate the Transition Energy : COO Aditya Muhammad Bintang Dukung Penuh Komitmen Pertamina Dukung Ketahanan Energi di IIA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Peroleh Penghargaan Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Humanis Untuk Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak

KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Tepis Isu Hoax Soal Demo PT First Resources Group, Ketua Larshen Yunus Bilang Ini

Jabat Sekjen LKTL, Alfedri Apresiasi Langkah Kabupaten Sintang Promosikan Kuliner Khas Daerah

Jaksa Agung: Optimalkan Peran Intelijen Yustisial dalam Menyukseskan Pemilu Damai 2024

Dari Pelalawan Riau, Cantika Aprisila Raih Gelar Puteri Remaja Indonesia Best Talent 2021

Dapat Pencerahan dari Ketua KPK, Sedik Sespimmen Polri Digreg 63: Kami Siap Jadi Pelopor Anti Korupsi

Kerja Sama JAM PIDMIL dan STHM Selenggarakan Seminar tentang Acara Koneksitas dalam Sistem Peradilan Pidana

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Konflik Internal PUK F.SPTI - K.SPSI di PT NHR Berujung Pemecatan Anggota, Berikut Penjelasan Father Sianturi

2

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai – 6 Orang Diamankan

3

Nestapa di Jantung Pelalawan: Jalan Penghubung Sotol Lumpuh, Aktivitas Warga Terancam

4

Penggiat Seni dan Budaya Berpantun Rohil Rahmat Pantun Akhiri Masa Duda-Nya

5

Diduga Maling, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihajar Massa di Pangkalan Gondai

6

Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Mudik Lebaran di Exit Tol Minas