MENU TUTUP

Kanwil KemenkumHAM Riau Sukseskan Verifikasi & Akreditasi PBH, Rahman Adrian: Terimakasih Pak Yasona

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:03:04 WIB Dibaca : 1276 Kali
Kanwil KemenkumHAM Riau Sukseskan Verifikasi & Akreditasi PBH, Rahman Adrian: Terimakasih Pak Yasona Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH,


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | Guna menyukseskan pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum periode 2022-2024, Kanwil Kemenkumham Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Penjaringan Verifikasi dan Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Riau. 

 

Kegiatan diseminasi penjaringan dan verifikasi akreditasi calon pemberi bantuan hukum ini di buka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih. 

 

Terlihat hadir juga Plh Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, pejabat struktural Kemenkumham Riau,  Direktur LBH Indragiri Rahman Adrian Maulana SH MH, dan peserta lainnya. 

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM  Kementerian Hukum dan HAM Siti Colistyaningsih, Selasa (02/03/2021) mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk peningkatan kesadaran serta komitmen Organisasi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah dalam perluasan penyelenggaraan Bantuan hukum di Riau.

 

Melalui diseminasi penjaringan verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum yang lebih awal ini, Siti berharap dengan pengetahuan yang didapat  masing-masing Organisasi Bantuan Hukum dapat lebih optimal dalam menyiapkan untuk mengikuti proses verifikasi dan akreditasi, serta memiliki rentang waktu yang lebih panjang untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah terkait kesiapannya. 

 

Sehingga di Periode 2022-2024 mendatang, akan banyak mitra pemberi bantuan hukum yang bekerjasama serta tersebar di seluruh kabupaten kota Se Riau.

 

Sementara Direktur LBH Indragiri, Rahman Adrian Maulana SH MH, menjelaskan, diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan bantuan hukum. 

 

Kemudian,  tata cara dan persyaratan dalam mengikuti  verifikasi dan akreditasi yang akan dimulai pada tanggal 4 Maret 2021 untuk Calon Pemberi Bantuan Hukum dan Tanggal 2 Agustus 2021 untuk pendaftaran re-akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Lama. 

 

"Kami berterimakasih kepada Kanwil Hukum dan HAM yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini. Banyak pengetahuan yang saya dalatkan,"ujarnya.***


 



Berita Terkait +

Pemkab Pelalawan Bekerjasama Dengan PT PNM Recrut Karyawan

2 Senjata Api Rakitan Diamankan Resnarkoba Polres Kampar dari Seorang Pelaku Narkoba

Polsek Kuala Kampar  Monev & Sosialisasi  Satgas Saber Pungli di Pelabuhan

Waka Polres Cek Personil PAM TPS dan Kotak Suara di Wilayah Hukum Polsek Tambang

Patroli Antisipasi Karhutla Di Kampung Binaan, Kopda I Ketut; Jaga Alam Agar Alam Jaga Kita

Polsek Mandau Bagikan 150 Bungkus Daging Qurban Kepada Masyarakat Diwilkum Mandau

Sempat Diamuk Massa, Kawanan Pelaku Pencuri Hewan Ternak Sapi Ini Berhasil Diamankan

Anggota Koramil 04/Perawang Sambangi Warga Binaan di Kelurahan Perawang Ajak Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Bupati Alfedri Sebut Atasi Stunting Perlu Libatkan Semua Pihak

IKPP Dikecam, Aula Mess Bunut Jadi Ancaman DPD KNPI Kabupaten Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik Kinerja BPD Kuansing, Ketua SAPMA PP ini di Polisikan, Ketua KNPI Riau: Ngawur!

2

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

3

Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room

4

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang

6

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun