MENU TUTUP

2 Senjata Api Rakitan Diamankan Resnarkoba Polres Kampar dari Seorang Pelaku Narkoba

Kamis, 21 Mei 2020 | 07:16:53 WIB Dibaca : 2373 Kali
2 Senjata Api Rakitan Diamankan Resnarkoba Polres Kampar dari Seorang Pelaku Narkoba


KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba, pada Selasa malam (19/5/2020) di wilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu. 

 

Selain mengamankan pelaku beserta 1 paket kecil narkotika jenis daun ganja kering dan sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, petugas juga mengamankan 2 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan 2 butir amunisi aktif.

 

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api illegal, yang diamankan aparat kepolisian ini adalah ER alias IW (38) warga Dusun I Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar.

 

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 19.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat tersangka ER akan melakukan transaksi Narkotika jenis shabu dalam jumlah besar dirumahnya yang berlokasi di Dusun I Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

 

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan target ini dirumahnya.

 

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, sebuah kaca pirex berisi narkotika jenis shabu, 2 pucuk senjata api rakitan dan 2 butir amunisi aktif serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

 

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba dan kepemilikan senjata api illegal ini, untuk tersangaka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya (*)




Berita Terkait +

Tujuh Orang Personil Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Naik Pangkat

Kewenangan Kepolisian Untuk Memberhentikan Kendaraan Secara Paksa di Jalan Raya

Buka Konferensi Kerja II PGRI Cabang Minas Tahun 2022, Muhammad Darwis Harapkan PGRI Minas Bisa Lebih Baik Lagi 

Antisipasi PMK Terhadap Hewan Ternak, Polsek Minas Lakukan Monitoring & Pengecekan

Harmoni Cooling System, Kapolres Ajak Bhayangkari Door to Door Berikan Bansos Kepada Korban Banjir

Personel Satgas TMMD Ke-119 Ikut Meriahkan Pembukaan MTQ Ke-XXII 2024 Di Kampung Sungai Tengah

Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu Siak, Serahkan Mandat Pembentukan PAC PBB Kecamatan Minas

Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Tim Preventif OMB 2023 Polsek Koto Gasib - Polres Siak Rutin Patroli Kantor Panwaslu dan PPK

Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol MM. Siap Bantu Program Perhimpunan Junalis Siber

Pemkab Siak Taja Upacara HUT RI ke-78, Begini Pesan Bupati Alfedri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas