MENU TUTUP

Kali Ini Sebanyak 15 Warga di Minas Didapati Abaikan Protokol Kesehatan Saat Diluaran

Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:08:20 WIB Dibaca : 1402 Kali
Kali Ini Sebanyak 15 Warga di Minas Didapati Abaikan Protokol Kesehatan Saat Diluaran


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, dihari ketiga tahun 2021 ini Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, mereka kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (13/02/2021) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Depan Pasar Baru Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2. Toko Ampera Diah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

3. Toko Obat Multico Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

4. Toko Grosir Wahyu Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)


 



Berita Terkait +

Pimpin Anev Gabungan Penanganan Karhutla, Ini Penjelasan Kapolres Inhu

Pastikan Sudah Siap, Kapolres Rohul Tinjau Pos Pelayanan Mudik Lebaran

Dukung Percepatan Vaksinasi, Polsek Minas Lakukan Peninjauan & Pengamanan Disejumlah Tempat

Antisipasi Karhutla, Pelda Ramli Nst dan Sertu Venus Luberto Ajak Warga Lakukan Penanggulangan Dengan Berpatroli 

Dinilai Bertele-tele! Ayang Bahari Minta PLN Segera Lakukan Pemasangan Jaringan Listrik ke Minas Asal

Sanksi Perbup PSBB Kabupaten Pelalawan Mulai Berlaku 25 Mei 2020

Penguatan Binter SKK Migas di Area 4 PT PHR, 2 Anggota Koramil 03/Minas Patroli & Komsos

Serka Alif Nurhaqqi, Sertu Susiawan dan Sertu Ardhi Syam Tak Hentinya Lakukan Patroli Drilling

Peltu S Siambaton dan Serma Zulkifli  Patroli Penguatan Binter SKK Migas di Area 2 PT PHR Minas

Bayar Tambah Upah Tukang Rp 500.000, Penerima BSPS Desa Binuang Ngeluh

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

2

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

3

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

4

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

5

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

6

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas