MENU TUTUP

Kasus PD Tuah Sekata Masuk Penyidikan Kejari : Sudah Kantongi Nama Tersangka & Segera Sita BB

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:37:16 WIB Dibaca : 1452 Kali
Kasus PD Tuah Sekata Masuk Penyidikan Kejari : Sudah Kantongi Nama Tersangka & Segera Sita BB


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dubawah pimpinan Nophy Tenniphero Suoth SH MH  terus mendalami kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah ( PD) Tuah Sekata. Dari penyelidikan dan dilanjut penyidikan sudah mengantongi nama tersangka namun belum dapat di publis, tinggal menunggu waktu. Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Tuah Sekata. Sejauh ini, penyidik Kejari sudah mengantongi nama calon tersangka. Sudah ada nama calon tersangka sudah kita kantongi, terhadap dugaan korupsi PD Tuah Sekata, berikut dengan perhitungan kasar ikhwal kerugiannya," terang Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH, Kamis (11/02/2021).


Pihaknya, kata Kajari Nophy dalam waktu dekat bakal berupaya melakukan penyitaan barang bukti. Penyitaan barang bukti ini dianggap penting untuk menyelamatkan keuangan negara. "Iya kita lakukan dulu penyitaan barang buktinya dan penetapan tersangka" tegasnya.


 Kajari Nophy, pada tahap penyelidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 14 orang saksi. Para saksi yang dipanggil tersebut merupakan pekerja di PD Tuah Sekata mulai dari para pegawai, direktur dan mantan direktur selama 2012-2016. Bahkan, tim pidsus juga memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Pelalawan dalam kasus ini, yakni khususnya para Dewan Pengawas BUMD Tuah Sekata.
"Untuk itu, kami minta dukungan doa seluruh unsur elemen masyarakat Pealawan agar penanganan kasus di tubuh PD Tuah Sekata Pelalawan ini dapat berjalan dengan lancar. Sehingga nantinya kami dapat segera melakukan ekspos penetapan tersangka dan juga dapat mengembalikan kerugian keuangan negara," ujarnya.


Sebagai data tambahan, Seksi Intelijen Kejari Pelalawan telah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), terkait adanya mark up proyek pembelanjaan dan pengeluaran yang signifikan dalam kurun waktu 2012 sampai 2016 silam, di tubuh BUMD Tuah Sekata Pelalawan.


Kuat dugaan adanya oknum pejabat perusahaan Pemkab Pelalawan itu, sengaja melakukan perbuatan penggelembungan harga pembelian material. Bahkan jumlah temuannya cukup besar, capai milIaran rupiah. Pejabat dan pegawai bagian pengeluaran yang harus mengembalikan dana itu, tidak mau mengembalikan atau dianggap total los. ***


 



Berita Terkait +

Dewan Suryono Kembali Serahkan 100 Liter Cairan Disinfektan Untuk Sei Mandau & Mandiangin

DPRD Rohul Dari Komisi II Melaporkan Perusahaan Yang Sudah Menzolimi Masyarakat

Cegah Karhutlah Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Patroli

Jelang Idul Fitri Percepatan Vaksinasi Covid-19 Tetap Rutin Dilakukan Personil Polsek Minas

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Lepas Rombongan Mudik Kebangsaan Polda Riau, Begini Pesannya

Bupati H.M Harris Tinjau Ruang Thermal Scanner Milik PT RAPP

Cegah Karhutla, Polsek Kuala Kampar Intens Patroli dan Sosialisasi Larangan Membakar

Kepala Desa Tambusai Timur, Bikin Kebijakan Sendiri Dalam Pemilihan Anggota BPD

IKPP Dikecam, Aula Mess Bunut Jadi Ancaman DPD KNPI Kabupaten Siak

Polsek Minas Giat Jumat Barokah Polri Peduli Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu di Rantau Bertuah 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, Polsek Minas bersama IPMKM Hadir di SMK N 1 Minas

5

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

6

Elnusa Siap Pasok 35.000 Material Tubing OCTG Dukung Aktivitas Pengeboran di Blok Rokan Hingga 2025