MENU TUTUP

Pak Bupati Gaji Pekerja di J&T Diduga Tak Sesuai UMK, Disnaker Inhil Apa Hanya Duduk Di Kantor Saja

Rabu, 23 Desember 2020 | 20:32:54 WIB Dibaca : 1712 Kali
Pak Bupati Gaji Pekerja di J&T Diduga Tak Sesuai UMK,  Disnaker Inhil Apa Hanya Duduk Di Kantor Saja


INHIL, CATATANRIAU.COM | Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Inhil, HM Taher.  Gaji/ upah pekerja di J&T Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga tidak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

 

Padahal tahun ini pemerintah daerah telah menetapkan UMK sebesar Rp. 2,984, 695,- dengan kesepakatan bersama pengusaha dan dewan pengupahan Inhil. 

 

Menurut keterangan salah satu pekerja J&T Tembilahan, ia mengaku hanya mendapatkan gaji selama satu bulan sekitar satu juta keatas. 

 

"Gaji untuk Admin 1,3 Juta dan Kurir (Sprinter) 1,5. Uang makan dan bensin kenderaan tidak ada ditanggung (Kurir)," ungkapnya kepada Wartawan. 

 

Dalam undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 Tahun 2003 pasal 90 pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam pasal 89. 

 

UMK dan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan Gubernur setiap masing-masing daerah. Tahun 2020, Gubernur Riau telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts. 1198/XI/2019 tentang UMK 2020. 

 

Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Indragiri Hilir, HM Taher menjelaskan persoalan gaji di perusahaan tergantung dari kesepakatan bersama antara pekerja dan perusahaan. 

 

"Selama pekerja dan perusahaan tidak ada perselisihan, maka kami anggap itu aman-aman saja. Namun, dari awal pekerja dan perusahaan harus ada perjanjian kerja bersama (PKB)," kata Taher saat ditemui awak media diruang kerja, Rabu (23/12/202). 

 

Menyingung persoalan J&T Tembilahan, Taher menegaskan, apabila ada karyawan yang merasa keberatan (protes) atas gaji di tempat dia bekerja. Maka pihaknya akan mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. 

 

"Kami inikan tugasnya memediasikan saja bila terjadi perselisihan, kewenangan eksekutor itu kan pengadilan. Contoh, ada staf J&T Tembilahan yang mengadu ke kita, lalu kita adakan mediasi," terang Kepala Dinas. 

 

Sementara, Sub Agen J&T Tembilahan Muhammad Amin saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan WhatsApp dan telepon, belum ada jawaban alias bungkam.

  (taem Media group)




Berita Terkait +

Cooling System Ditlantas Polda Riau pada Pelayanan Cek fisik ajak masyarakat wujudkan Pemilu Damai

PJ Bupati Kampar Diundang ke Istana Negara, Presiden Jokowi Sampaikan Beberapa Point Penting

Pelda Ramli Nasution dan Sertu Venus Luberto Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Wilayah Perawang

Polres Rohul, TNI & Forkopimda Rokan Hulu, Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Massal

Sambut Datangnya Ramadhan 1445 H, Satgas TMMD Kodim 0322/Siak Gelar Gebyar Sholawat Bersama Masyakarat

Konsolidasi SDG Kampar, Naufal: Ganjar Pranowo Sosok Yang Dekat Dengan Tokoh Agama

Sertu J Pasaribu Ajak Warga Desa Tanjung Raja Tetap Memakai Masker

Peringati HUT Kabupaten Siak ke 23, Pemkab Siak Gelar Jalan Santai

Antisipasi Penularan Virus Corona, Serda Mayus Maruli Gakplin di Pasar Minas

Pemkab Siak Gelar Rapat Forum Perangkat Daerah, Bahas Renja Tahun 2021

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram

2

Pria Dipenjara Karena Sebarkan Konten Pornografi Pasca Putus Dengan Pacar

3

4 Bulan di Siak Tak Bisa Jumpai Alfedri, Akbar Jihad : Menunggu Pemimpin Baru Untuk Membahas Gagasan Yang Kami Bawa

4

Manajemen PHR Lepas Pekerja Berangkat Haji Ke Tanah Suci

5

Pengalaman dan Berdarah Minang, PKDP Minas Deklarasi Dukung Dr.Afni di Pilkada Siak

6

Kunker Ke Rohul, Menhub Dorong Optimalkan Penerbangan Di Bandara Tuanku Tambusai