MENU TUTUP

Tim Yustisi Gabungan Kembali Dapati 8 Warga Minas Abai Protokol Covid-19

Sabtu, 05 Desember 2020 | 12:58:09 WIB Dibaca : 1473 Kali
Tim Yustisi Gabungan Kembali Dapati 8 Warga Minas Abai Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (05/12/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata PLT Kapolsek Minas AKP M Simanungkalit.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Depan Kantor Pos Minas,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Mainan Jaya,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Bu Yarti , Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Depan Toko Akmal,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) Terkesan Tak Pedulikan Safety Para Pekerja Mereka

Pjs Bupati Rohul Pimpin Rapat Perdana Dengan OPD Dan Tim Satgas Covid-19

Berbagi Dengan Masyarakat, HM-RTB Bagikan Ratusan Takjil Berbuka Puasa

Serda Sugiarto Babinsa Koramil 03 Minas, Lakukan Kunjungan dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Muara Kelantan 

Pertamina Alihkan PI 10% dari WK Rokan dan WK Kampar untuk Provinsi Riau

Melalui Kegiatan Komsos, Koptu Salomo Sembiring Sampaikan Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaannya di Kampung Pancasila

Polda Riau Siap Bantu Pemerintah Dalam Pencegahan Dan Penanganan Covid 19

DPD KNPI Kampar Bersama IMA KAKAH Salurkan Bantuan Kepada Lansia di Kampar Kiri Tengah

Mahasiswa Bukit Batu Sampaikan Sejumlah Permasalahan Ke PT. Surya Dumai

Pimpinan Cabang AWI Rokan Hulu Minta RS Awal Bross Kembalikan Dana Pasien PDP

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

2

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

3

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

4

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

5

Pertamina Hulu Rokan Pamerkan Inovasi Teknologi di Oman Petroleum & Energy Show 2024

6

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman