MENU TUTUP

Polres Rokan Hulu Gelar Apel Deklarasi Netralitas Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020

Ahad, 29 November 2020 | 22:59:34 WIB Dibaca : 2426 Kali
Polres Rokan Hulu Gelar Apel Deklarasi Netralitas Dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020


ROHUL, CATATANRIAU.COM | Polres Rokan Hulu menggelar Apel Deklarasi Netralitas Anggota Polri serta Penandatanganan Fakta Intregitas Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Rangka Menghadapi Pilkada Serentak Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau Tahun 2020.Jum'at 27/11/2020 Pukul 08.00 Wib.

 

Dari surat Laporan Kapolres Rohul kepada Kapolda Riau, yang di Rilis oleh Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Apel Deklarasi ini di gelar di lapangan Apel Polres Rokan Hulu.

 

Kegiatan Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK MH, dalam sambutannya Kapolres menyampaikan arahan kepada Personil Polres Rohul yang di mulai dengan pembacaan Deklarasi Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Di Kabupaten Rokan Hulu.

 

Ada 14 (Empat belas) Point yang harus dipatuhi oleh anggota Polri Polres Rohul dalam mengahadapi Pilkada serentak Tahun 2020 yang di bacakan langsung oleh Kapolres Rokan Hulu.

 

1). Dilarang ikut mendeklarasikan Paslon.
2). Dilarang menerima, memberi, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon kepala Daerah serta tim sukses giat Pilkada Tahun 2020.
3). Dilarang menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pilkada Tahun 2020, yaitu berupa gambar/lambang, Cabup dan Cawabup.
4). Dilarang menghadiri, menjadi pembicara pada giat Deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol, kecuali dalam melaksanakan tugas PAM berdasarkan surat perintah tugas.

 

5). Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebar luaskan gambar/foto Paslon Kepala Daerah, baik melalui Media Masa, Media Online dan Medsos.
6). Dilarang Foto bersama dengan Paslon Kepala Daerah, Team sukses, massa manapun simpatisannya.
7). Dilarang foto/selfi dimedsos dengan gaya mengacung kan jari membentuk dukungan kepada Paslon Kepala Daerah, yang berpotensi dipergunakan pihak lain untuk mengambil kesempatan dalam hal keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

 

8). Dilarang beikan bantuan dan dukungan Politik dalam bentuk apapun kepada Paslon Kepala Daerah.* 
9). Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses Paslon Kepala Daerah.* 
10). Dilarang menggunakan kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Paslon Kepala Daerah tertentu.*
11). Dilarang memberikan fasilitas Dinas/pribadi, guna kepentingan Politik Paslon Kepala Daerah.

 

12). Dilarang melakukan Kampanye hitam (black campaign) dan anjurkan untuk tidak berikan suara Pilkada Tahun 2020.*
13). Dilarang berikan Informasi kepada siapapun terkait hasil penghitungan suara Pilkada Tahun 2020.*
14). Dilarang terlibat/turut andil dalam kegiatan sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2020.

 

Selesai membacakan Deklarasi Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, Di Kabupaten Rokan Hulu, Kapolres berharap kepada seluruh anggota personil polres Rohul untuk 
Selalu patuh dan taat pada aturan yang ada.

 

"Saya berharap kepada seluruh anggota personil Polri Polres Rohul dan juga Personil Polsek Se-Kabupaten Rokan Hulu untuk selalu mengikuti aturan yang ada sesui yang di bacakan tadi." Ucap Kapolres.

 

Usai melaksanakan Apel di lanjutkan dengan penanda tanganan Fakta Integritas Netralitas Polri Dalam Pilkada Tahun 2020.

 

Turut hadir dalam giat Apel tersebut,
Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK.MH, Waka Polres Rohul. Kompol Willy Kartamanah. A.Ks.S.Ip.M.Si,
Kabag Ops Polres Rohul. Kompol John Firdaus A.Mk, Kabag Sumda Polres Rohul. Kompol Jurnal Purba, Kabag Ren Polres Rohul. Kompol Kamsir serta Para Kasat Jajaran Polres Rohul dan Para Kapolsek Jajaran Polres Rohul. 

 

Dari pantau di lapangan adapun yang hadir dalam susunan Apel,
1 (satu) Peleton Para Kapolsek Jajaran 
    Polsek Rokan Hulu.
1 (satu) Peleton Bag Ops Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Bag Sumda Polres Rohul,
1 (satu) Peleton Bag Ren Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Sabhara Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Lantas Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Binmas Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Tahti Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sie Tipol Polres Rohul,
1 (satu) Peleton SPKT Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Intelkam Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Reskrim Polres Rohul, 
1 (satu) Peleton Sat Narkoba Polres Rohul. 

 

Giat Apel Deklarasi Pilkada Damai berakhir Pukul 09.00 Wib selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,
tertib dan lancar.(*)




Berita Terkait +

Wabup Rohul Ajak Masyarakat Untuk Terus Melakukan GSSB

Penguatan Binter SKK Migas Dua Orang Babinsa Koramil 03/Minas Giat Patroli di Area 4 PT PHR 

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Pria Paruh Baya ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambang

Sapi Qurban Mesjid Raya Assalam Purnama Kota Dumai Sempat Lepas Pada Saat Mau Dipotong

Personil Unit Lantas Polsek Minas Giat Pengaturan Pasar Ramadhan & Beri Himbauan Prokes Covid-19

Serma Muhammad Nasir Ikuti Rapat Mediasi Pemuda Dewan Sakai Dengan PT BDSI di Kantor Camat Minas 

Berlangsung Meriah & Pertama di Siak, K3RA dan KKG RA Kecamatan Kandis Taja Peragaan Manasik Haji Untuk Santri

Polsek Bunut menyembangi masyarakat di sekitar swalayan melakukan sosialisasi Saber pungli

Program Ramadhan PT IKPP, Alfedri Apresiasi Program Peduli Masyarakarnya Untuk Terus Terdepan

Ketum PW-KKB Riau Hadiri Doa Selamat KKB Riau & Pekanbaru Sekaligus Soft Opening Kedai Kopi Berkat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lagi, Polsek Rengat Barat dan Polsek Lirik Bekuk Pengedar Sabu

2

Rombongan Gajah Liar Kembali Masuk Kampung Dan Rusak Rumah Warga Di Minas

3

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

4

Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, Ini Kata Arfan Usman

5

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

6

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap