MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Kembali Dapati 10 Warga Abai Protokol Kesehatan

Senin, 23 November 2020 | 11:52:15 WIB Dibaca : 1659 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Kembali Dapati 10 Warga Abai Protokol Kesehatan


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (23/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Sederhana

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Muslimin

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan warung Malik

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.40 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Desi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 10 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 10 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 orang diberikan sanksi sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Telah Lama Rusak, Akhirnya Jalan Nasional Lintas Bono Kec. Bunut Kab. Pelalawan Diperbaiki Gubernur Riau

Polsek Tambusai Utara Gelar Minggu Kasih Quick Wins Presisi Di Gereja GBI

Gantikan Jaffee Arizon, Chalid Said Salim Resmi Jabat Direktur Utama PT PHR

Kapolres Siak Monitoring Ratusan Keluarga Terdampak Banjir Di Benteng Hilir

Bupati H Alfedri Lantik Lima Penghulu Terpilih di Sungai Apit

Peletakan Batu Pertama Progam Bersih ke-17, Kapolres Inhu Ingatkan Pemilu Damai

Bupati Siak Apresiasi Penyemprotan Masal Disinfektan Yang Dilakukan Upika Minas

Kasat Lantas Polres Kampar Bagikan Nasi untuk Sopir Terjebak di Tanjung Alai, Tunjukkan Kepedulian di Tengah Jalan Rusak

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Lepas Keberangkatan Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dibandara Sultan Thaha Saifudin Jambi

Serda Sugiarto & Serda Mayus Maruli Patroli Serta Lakukan Komsos di Area 4 PHR Dalam Giat Penguatan Binter SKK Migas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi