MENU TUTUP

11 Warga Yang Tak Pakai Masker di Minas Diberikan Sanki Sosial Oleh Tim Yustisi

Sabtu, 21 November 2020 | 11:23:26 WIB Dibaca : 1594 Kali
11 Warga Yang Tak Pakai Masker di Minas Diberikan Sanki Sosial Oleh Tim Yustisi


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (21/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang GBT

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

3. Simpang Gg amanah

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak.

 

4. Depan warung Diah

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.40 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak.

 

5. Depan Warung dendi

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 11 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 11 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang Pelanggar diberikan Sanksi Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Polsek Minas Kembali Lakukan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan & Pantau Pelaksanaan Ibadah Minggu

Anggota Koramil 03/Minas Tetap Rutin Lakukan Pengamanan Di Pos Pam Lebaran Ops Ketupat LK 2024 di Simpang Exit Tol

Tingkatkan Pemahaman Dan Ekonomi Ummat, SDMS Minas Taja Safari Dakwah Keliling Musollah

Koptu Salomo Sembiring Babinsa Kampung Minas Timur Dengan Tim Rutin Patroli Karlahut Bersama Warga Binaan

Dinilai Berhasil Menekan Penularan Covid-19, Darbi SAg Terima Reward Dari Kapolsek Minas

Kasat Lantas Buka Rumah Makan Dadakan di Titik Rawan Laka Lantas dan Imbau Pemilu Damai

Kunker Ke Pulau Burung, Bupati Inhil Tinjau Pengolahan Air Bersih

Kapolsek Kerumutan dan Upika Dampingi Muspida Sosialisasikan 'New Normal'

Kapolsek Siak Hulu Bagikan Paket Sembako Di Sampena Hari Ibu Dengan Tema 'Perempuan Berdaya Indonesia Maju'

Perkokoh Sinergitas TNI-Polri Di HUT Brimob Polri Jelang Pilkada

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan