Ahad, 24 Oktober 2021 | 10:35:45 WIB Dibaca : 1131 Kali
Laporan : Idris Harahap
SIAK, CATATANRIAU.com • Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3) serta tindak pidana lainnya dan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Kepolisian Polsek Minas, hari ini Ahad (24/10/2021) pagi, menggelar kegiatan KRYD ditempat-tempat keramaian, perkantoran serta objek vital yang ada di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.
"Personil yang kita tugas dalam giat ini ada 4 orang, terdiri dari,
1. BRIPKA SAJIMIN
2. BRIPKA AFRIZAL
3. BRIPKA RICO RICHARDO
4. BRIPDA ABDUL RAHMAN ALI," katanya.
Adapun sasaran patroli yang dilakukan kali ini diantaranya :
1. Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Minas.
2. GPDI (Gereja Pentacosta di Indonesia) Immanuel Minas.
3. Bank BRI Minas.
4. Swalayan Indomaret Minas.
5. Bank Riau Minas.
6. GKPI Minas.
"Hasil yang dicapai dalam giat ini ialah terciptanya Sitkamtibmas yang aman dan Kondusif, kemudian mencegah terjadinya tindak pidana dan antipasi terjadinya perampokan dan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek minas," katanya.
Lanjutnya, dengan kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat, maka masyarakat akan merasakan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan aktvitas baik dirumah maupun diluar rumah.
"Kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan Prokes dan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilkum Polsek Minas. Kegiatan Patroli berakhir Sekira pukul 10.00 WIB. Selama giat Patroli berlangsung Situasi terdapat dalam keadaan aman dan Kondusif," pungkasnya.***