MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Masih Dapati 9 Warga Tak Pakai Masker

Jumat, 20 November 2020 | 14:28:28 WIB Dibaca : 1720 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 di Minas Masih Dapati 9 Warga Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (20/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilakukan oleh sejumlah Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Depan Tiko Hidayah,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Ampera Diah,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Toko Dara, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Warung Bakso Pangulai,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 9 Orang tersebut, 3

4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Babinsa Koramil 03/Minas Kopda AKP Hutagalung Ikut Lakukan Pengamanan Arus Mudik di Pos Terpadu Lebaran 2023

Bupati & Wabup Siak Hadiri Tabligh Akbar di Tualang, Ini Doa Husni Merza Untuk Ustadz Abdul Somad 

Kapolda Riau Serahkan Bantuan Tunai Tuk Para Pedagang di Mako Polresta Pekanbaru, Senilai Rp 2.6 M

Gubri Lepas 500 Santri Ke Ponpes Dakwah Di Temboro Jawa Timur

Monitoring dan Pengawalan Vaksinasi Polsek Pangkalan Kuras

Siak pamerkan dua produk teknologi tepat guna di Bali.

Terima Audiensi Kepala BKKBN Riau, Bupati Alfedri Dukung Program Pendataan Keluarga 202I

Serda Sugiarto Lakukan Kunjungan Dan Berikan Bantuan Terhadap Anak Penderita Stunting di Minas Timur 

Agar Masyarakat Terhindar Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Saberpungli

17 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Oleh Tim Pemburu Taking di Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kabag Umum Kemenhukham Riau Kunjungi Lapas Pasir Pengaraian

2

DPC Partai Demokrat Inhu Adakan Halal Bihalal

3

Operasi TR dan Ketupat LK 2024 Sukses, Kapolres Inhu Terima Penghargaan Kapolda

4

Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kelmi Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Rohul

5

Hari Kartini: Menggugah Inspirasi dan Kemandirian Perempuan Indonesia

6

Kontroversi Penunjukan PJ Ketum HIMAROHU-RIAU: PMPT Minta MUBES Dilaksanakan