MENU TUTUP

Hari Ini 54 Dari 200 Kendaraan Yang Melintasi Penyekatan PPKM di Minas Diputarbalikkan

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:03:49 WIB Dibaca : 921 Kali
Hari Ini 54 Dari 200 Kendaraan Yang Melintasi Penyekatan PPKM di Minas Diputarbalikkan

Laporan : Idris Harahap


SIAK, CATATANRIAU.com |  Kepolisian Polsek Minas hari ini kembai melakukan giat penyekatan PPKM Level 3 terhadap pengendara maupun penumpang yang melintasi Posko Penyekatan di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (28/08/2021) sekira pukul 09.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH, ia mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 4 diwilayah Pulau Sumatera serta berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Siak tanggal 10 Agustus 2021 Nomor : 100/Setda-Tapemkarsa/388 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.

 

" jadi disini kita melaksanaan Penyekatan PPKM Level 3 terhadap pengendara yang melintasi Posko Penyekatan di Wilayah Kecamatan Minas," ujar Kompol Sawaluddin Pane SH.

 

Dijelaskannya sebanyak 20 orang Anggota Kepolisian Polsek Minas dikerahkan dalam melaksanakan kegiatan ini.

 

"Hal ini dilakukan untuk pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat guna pencegahan penularan Covid 19 di wilayah Kecamatan Minas, kita juga melakukan penyekatan dan Rekayasa Lalu Lintas seperti pemeriksaan kendaraan dan orang atau penumpang, kemudian juga melakukan patroli dan penerangan di area publik, kemudian pendisiplinan Prokes Ketat," jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan, dalam giat ini pihaknya berhasil melakukan pemeriksaan terhadap 60 unit kendaraan roda dua serta 140 unit kendaraan roda empat hingga enam, dengan jumlah keseluruhan kendaraan sebanyak 200 unit, dan 54 unit diantaranya berhasil diputarbalikkan lantaran pengemudi tak dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, ataupun kartu vaksinasi Covid-19.

 

"Jadi jumlah penumpang yang diperiksa sebanyak 250 orang. Dalam hal ini kita juga menghimbau kepada masyarakat yang melintas dan telah dilengkapi kartu vaksinasi agar tetap berhati-hati di jalan, patuhui rambu-rambu lalulintas sehingga selamat hingga sampai tujuan," imbuhnya.

 

Diakhir dikatakannya, hal yang dilakukan ini juga sebagai wujud kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat guna membangun disiplin mengikuti protokol kesehatan.

 

"Kita juga memotifasi kepada para Satgas dan Petugas  PPKM agar betul -  betul diterapkan Prokes kepada masyarakat yang datang dari luar," pungkasnya.***


 



Berita Terkait +

Sertu Sarju dan Koptu Togi Sitorus, Berasama Warga Binaan & Tim Patroli Gabungan Di Perawang Barat Guna Antisipasi Karlahut

Operasi Yustisi, Polsek Kerumutan Berikan Teguran Lisan Kepada Pelanggar Prokes

Tiga Personil Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi  Satgas Saber Pungli  Di Bank Riau

Rutin Patroli Drilling, Serka Alif Dan Sejumlah Rekan Babinsa Koramil 03/Minas Jaga Keamanan OVN

Polsek Kuala Kampar Hadiri Rapat Pleno DPSHP Desa Teluk

Dugaan Penggelapan Dana Yayasan UPP, Plt.Rektor UPP Tak Ada Berkomentar, Mahasiswa Merasa Kecewa

Dua Anggota Koramil 04/Perawang Ini Rutin Ajak Warga Binaan Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Cara Berpatroli di Perawang Barat

Berhasil Dipadamkan, Anggota Kormail 03/Minas & Polri Serta Tim Fire, Berjibaku Selama Dua Hari Lakukan Pemadaman Karhutla di Minas Barat

Sispedal Terobosan Dari Kades Aliantan Sudah Dapat Dimanfaatkan Oleh Masyarakat

Haru, Rumah Personel Polres Inhu Dibedah Menjelang Hari Bhayangkara

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Upacara Memperingati Hari Pendidikan

4

Merdeka Belajar sebagai Kunci Membangun Generasi Emansipatif dan Kreatif

5

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

6

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik