MENU TUTUP

15 Warga Minas Terciduk Lagi Tak Pakai Masker Diluaran Oleh Tim Yustisi

Senin, 16 November 2020 | 11:46:43 WIB Dibaca : 1508 Kali
15 Warga Minas Terciduk Lagi Tak Pakai Masker Diluaran Oleh Tim Yustisi


SIAK, CATATANRIAU.COM |  Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (16/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Elin,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Toko Obat Multico, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Depan Minas Ponsel,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 15 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 15 Orang tersebut, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Tinjau Lapangan Pengeboran di Minas, Manajemen PHR Kembali Tegaskan Utamakan Keselamatan Kerja

Setijab Kabag Ops Polres Rokan Hulu Kompol A Cholik Husin Kepada Jhon Firdaus Amk

Babinsa Koramil 03/Minas Lakukan Pendampingan Vaksinasi Antisipasi PMK di Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau

Tak Dihadiri Bupati dan Fraksi Gerindra, Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing Tetap Dilanjutkan

Patroli Antisipasi Kejahatan C3, Polsek Pangkalan Lesung Sasar Pusat Keramaian

Nofri Andri Yulan! Bocah Kecil Cari Sensasi, KNPI Riau: Manusia Tak Punya Malu

Di Desa Segati, Polsek Langgam Patroli Cegah C3 dan Sosialisasi Prokes

Melalui Program Jumat Barokah, Polres Siak Bantu Masayarakat Yang Membutuhkan

Bupati Rohul H. Sukiman Hadiri Expo Pengawasan Intern 2023 di Jakarta

Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tangani Kasus Duren Tiga

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud