MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 Dapati Lagi 13 Warga Minas Tak Pakai Masker

Kamis, 12 November 2020 | 11:56:45 WIB Dibaca : 1433 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 Dapati Lagi 13 Warga Minas Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Tunas Baru,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Makan Buyung, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Depan Ampera Diah,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 13 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 13 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 6 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Ranperda APBD-P Tahun 2023 Kabupaten Kampar

Hindari Penumpukan Saat Pengisian BBM, Unit Lantas Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Pengaturan Lalin

Jum'at Berbagi, Polsek Minas - Polres Siak Berbagi Nasi Kotak Kepada Jemaah Masjid & Bantuan Sembako Bagi Warga Korban Kebakaran Rumah 

Rumah Dinas Asisten I Setda Pelalawan Terbakar Saat Hujan

Jelang Idul Fitri 1440 H, Ka-Kesbangpol Siak Menghimbau Masyarakat Tetap Menjaga Kondusifitas

Polres Rokan Hulu Menggelar Simulasi Sispam Kota Pilkada Rohul tahun 2020

Kapolres Rohul Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres

Minggu Kasih Kali Ini, Polsek Minas - Polres Siak Sambangi Jemaat Gereja GPDI Pelita Kampung Karo di Minas Timur

Peduli Dampak Corona, Polres Inhil Berbagi Nasi Kotak Kesejumlah Panti Asuhan di Inhil

Kapolres Suwinto : Tidak Ingin Karhutla, Namun Jika Terjadi Kita Siap

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

2

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

3

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

4

Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa. Begini Nasibnya Sekarang!

5

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

6

Bupati Rohul Hadiri Perayaan Milad IKJR Ke-18 Siak: Mempererat Solidaritas & Sinergi Antar Komunitas