MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Covid-19 Dapati Lagi 13 Warga Minas Tak Pakai Masker

Kamis, 12 November 2020 | 11:56:45 WIB Dibaca : 1624 Kali
Tim Pemburu Taking Covid-19 Dapati Lagi 13 Warga Minas Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (12/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Pangkalan Ojek,  Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Tunas Baru,  Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Makan Buyung, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Depan Ampera Diah,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 13 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 13 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 6 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Minggu Kasih Kali Ini Personil Polsek Minas Sambangi Jemaat Gereja Gereja Katolik Stasi ST. Yohanes Penginjil di Kelurahan Minas Jaya

Satlantas Polres Kampar Uji Coba Jembatan Bailey di KM 106/107 Jalan Amblas Desa Tanjung Alai XIII Koto Kampar

Peran Serta Babinsa di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kelurahan Simpang Belutu Kandis

Cegah Penyebaran Covid-19, Sertu Susiawan Sosialisasikan Prokes di Pasar Minas

Hari ke - 3 Giat Tim Yustisi COVID- 19 Pelalawan, Tidak di Fasilitasi Camat Langgam

Anggota Dewan Meranti Hafizan Bagikan 100 Karung Beras Ke Masyarakat Kurang Mampu

Pengurus NPCI Rohul Resmi Dilantik Oleh Ketua NPCI Riau

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Risman Girsang Gencar Sosialisasi Kesehatan Kepada Masyarakat di Sungai Selodang

HUT TNI Ke-77, Kapolres Siak Berikan Kejutan Untuk Dandim  0322/Siak

Cegah Terjadinya Karhutla, Serma Benriyadi Bersama Masyarakat Sekitar Kampung Minas Timur Lakukan Patroli dan Pengecekan Kanal

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

2

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

3

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

4

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

5

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

6

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!