MENU TUTUP

9 Warga Minas Kembali Dapati Tim Pemburu Taking Covid-19 Tak Pakai Masker

Rabu, 11 November 2020 | 14:41:14 WIB Dibaca : 1543 Kali
9 Warga Minas Kembali Dapati Tim Pemburu Taking Covid-19 Tak Pakai Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (11/11/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Muslimin

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Gg Taqwa

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.27 Kel Minas Jaya Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Sukri

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.35 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Hafis

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.27 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 9 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 4 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 2 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Sekda Kampar Serahkan Materi KUPA-PPAS Kepada Ketua DPRD Kampar

Pertamina Hulu Rokan Raih Top Human Capital Awards 2023

Kali Ini Giliran Sertu TH Hutagalung Dan Praka Gunariadi Lakukan Pengamanan Hari Ke-6 Rapat Pleno di PPK Tualang

Sukseskan Pemilu 2024 Dan Jaga Kamtibmas, Pemkab Siak Lakukan Apel Bersama

Kejari Rohul Gelar Sertijab Kasi Intel, Adhi Thya Febricar Gantikan Ari Supandi

Kejari Pelalawan Melaksanakan Penerangan Hukum kepada Jemaah LDII

Dewan Da’wah Kampar Akan Adakan Lomba Azan Dan Sholat Antar Mu’alaf Se-Kab. Kampar

Masyarakat Di Rokan Hulu Tetap Lakukan Sholat Ied Bupati H.Sukiman Intruksikan Patuhi Protokol Covid

Kapolres Inhu Ngopi Bang Atan, Sempena Hari Bhayangkara ke-77 Bersama Wartawan

Edi Kurniawan Cs Tak Koperatif Terkait Data Penguasaan Lahan 2500 Hektar Di Kota Garo, Kubangga Riau Akan Demo Kantor Bupati Kampar

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Harlades Pertama Desa Pemandang: Momentum Bersejarah Untuk Kemajuan Desa

2

Kecewa, Janji Humas PT. GWDC Tak Kunjung Ditepati, Pemuda Bangko Pusako Stop Operasi PT GWDC

3

PLTA Koto Panjang Hari ini Akan Menambah Bukaan Pintu Pelimpahan Air Waduk

4

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

5

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

6

Mendaftar Sebagai Calon Bupati di Demokrat, Indra Gunawan Ingin Membawa Perubahan Terhadap Kabupaten Siak