MENU TUTUP

Pemkab Siak Serahkan 1811 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, Program PTSL 2020

Selasa, 10 November 2020 | 07:50:42 WIB Dibaca : 1598 Kali
Pemkab Siak Serahkan 1811 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat, Program PTSL 2020


SIAK, CATATANRIAU.COM | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat Tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota secara virtual, termasuk di Kabupaten Siak. 

 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak Budi Satria mengatakan, untuk di kabupaten Siak sendiri, jumlah sertifikat tanah yang diserahkan berjumlah 1811 bidang tanah dari program PTSL tahun 2020, dan diserahkan secara simbolis. 

 

Jumlah tersebut terdiri dari 4 desa, yakni Kecamatan Sabak Auh sebanyak 77 sertifikat Tanah, Kecamatan Koto Gasib sebanyak 1734 bidang tanah yang terbagi di Desa Kuala Gasib 813 sertifikat, Desa Pangkalan Pisang sebanyak 921 sertifikat. 

 

"Dengan terget yang telah di telah disampaikan oleh bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, bahwa ditahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat, termasuk Kabupaten Siak", kata Budi. 

 

Selain itu, kami ucapkan terima kasih atas segala dukungan Pemerintah Kabupaten Siak dalam kelancaran program PTSL tahun 2020.

 

"Kami berharap ditahun selanjutnya, jumlah dari program ini meningkat, mengingat target yang harus kita capai ditahun 2024 mendatang", ucap Kepala BPN Siak itu. 

 

Selanjutnya, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman mengatakan apa yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, jika dalam satu tahun hanya 500.000 sertifikat se-Indonesia, maka dalam waktu 160 tahun pun sertifikat tanah untuk seluruh wilayah Indonesia tidak akan selesai.

 

"Oleh karena itu, dengan adanya program sertifikasi tanah ini, saya berharap kepada seluruh pihak termasuk para Camat dan Penghulu, untuk dapat membantu agar program ini berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Karena masalah tanah ini masalah yang tidak ada habisnya", harap Pjs Bupati Indra Agus Lukman. 

 

Setelah sertifikat tanah sudah selesai dan sudah diserahkan, nantinya akan mengurangi masalah yang sering timbul seperti tumpang tindih, berbeda luas lahan dan masalah tanah lainnya.

 

"Sesuai dengan harapan bapak Presiden tadi, agar sertifikat Tanah tersebut jangan sampai disalah gunakan, jika memang ingin dipakai untuk modal usaha ya silahkan. Dan pak Presiden juga berpesan untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang", ucap Indra saat menyampaikan kembali arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (9/11/2020). 

 

Pjs Bupati Siak tersebut juga berpesan jika ada masalah terkait dengan tanah di tengah masyarakat, mari kita cari solusi bersama-sama jangan ada yang namanya mengambil keputusan sendiri.(*)




Berita Terkait +

Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun 50%

Serda Mayus Maruli Ajak Masyarakat Binaannya di Kampung Minas Timur Patroli Karhutla Dan Cek Kanal

Bupati Inhu Berikan Apresiasi Kepada IKKS Saat Lakukan Peletekan Batu Pertama TPQ Darul Qur'an

Kejari Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Rokan Hulu

Bunda Literasi Rohul Secara Resmi Di Kukuhkan H. Sukiman  

Putus Penularan Covid-19, Hari Ini Upika Minas Galakkan Penyemprotan Disinfektan Secara Massal

Wisata Religi Masjid Agung Islamic Centre Rohul Terjadi Peningkatan 12.449 Orang per 31 Juli

Penyelesaian Aset Bermasalah, Pemkab Rohul Ikuti Rakor Dengan KPK RI Secara Virtual

Patroli Penguatan Binter SKK Migas PT. PHR di Minas Berjalan Aman dan Kondusif -

Penyekatan PPKM Level 3 Masih Terus Dilakukan Polsek Minas, Berikut Jumlah Kendaraan Yang Terjaring

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan