MENU TUTUP

Tim Pemburu Taking Lagi-lagi Ciduk 9 Warga Minas Yang Tak Kenakan Masker

Ahad, 08 November 2020 | 11:24:44 WIB Dibaca : 1938 Kali
Tim Pemburu Taking Lagi-lagi Ciduk 9 Warga Minas Yang Tak Kenakan Masker


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (08/11/2020) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Simpang Pasar Bawah Minas, Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

2. Pangkalan Ojek, Jl. Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak

3. Toko Harapan, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

4. Warung Harian Sumiati, Pasar Bawah Minas Jl. Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak

5. Depan Ampera Uni, Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab Siak

 

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 9 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 9 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 3 Orang Pelanggar diberikan teguran Sosial," jelasnya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(IDRIS)




Berita Terkait +

Cegah Covid-19, Sertu Joko Purnomo Lakukan Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat di Pasar Minas

Giat Jumat Curhat Polsek Minas, Warga Minta Giat Strong Poin Ditingkatkan

Bupati Siak Resmikan Rumah Sakit Tipe D Kecamatan Kandis

Pemilu Di Lapas Pasir Pangaraian: 537 Warga Binaan Berpartisipasi Aktif, Bawaslu Minta ASN Jaga Netralitas

Panen Raya di Kampung Laksamana Sabak Auh, Bupati Siak Apresiasi Masyarakat Setempat

Berkunjung ke PHR, Ade Rai Berbagi Tips Pola Hidup Sehat Bagi Pekerja Blok Rokan

Plh.Bupati Rohul Tinjau Langsung Korban Banjir Desa RTH

Sekian Lama Dugaan Korupsi Ditubuh Dinas PUPR Kampar Aman Terkendali

Sukses Gelar Musda Ke VI, Andrizal Terpilih Sebagai Ketua DPD-PAN Rohul Periode 2020-2025

Polsek Kuala Cenaku Cek Kanal Bloking dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud