MENU TUTUP

Pemkab Rohul Sebut Data IDM Penting Sebagai Bahan Perencanaan & Kebijakan

Sabtu, 11 Juni 2022 | 09:31:20 WIB Dibaca : 942 Kali
Pemkab Rohul Sebut Data IDM Penting Sebagai Bahan Perencanaan & Kebijakan

ROHUL, CATATANRIAU.com | Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu di Pedesaan memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan di Pedesaan.

Hal itu diukur melalui Indeks Desa Membangun (IDM) melalui aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggl dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dari Pengambilan data di 139 Desa di Kabupaten Rokan Hulu, Indeks Desa Membangun tahun 2022 tingkat Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pasalnya, Tahun 2020 dan 2021 status Desa Mandiri 0. Namun Tahun 2022 ini Status Desa Mandiri di Rohul bertambah 5 Desa.

Selain itu data IDM 2022 Rohul tidak ada lagi Desa yang berstatus sangat tertinggal. Pemutakhiran IDM ini dilakukan berjenjang tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

Pemutakhiran IDM Tingkat Kabupaten Rokan Hulu ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar M.Si, Plt Kepala DPMPD Rohul Prasetyo S.Ip M.Si dan Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kemendes PDTT Hamzah SE

Kepala Bappeda Rohul Yusmar mengatakan Data IDM 2022 ini sangat berarti bagi Pemkab Rohul khususnya dibidnag Perencanaan, karena telah memiliki data-data dasar yang menyangkut dibidang Sosial, Kesehatan, Pendidikan da linngkungan.

“Dengan adanya data yang disajikan oleh Korkab ini sebagai perpanjangan Kemendes PDTT ini sangat berarti bagi Pemkab Rohul khususnya dibidang Perencanaan. Karena telah mempunyai data-data dasar yang menyangkut dibidang Sosial, kesehatan, pendidikan, lingkungan dan sanitasi berbasis data

Lanjut Yusmar, pengambilan data IDM ini Desa mengisi kuisioner sebanyak 795 item. IDM ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah untuk membuat kebijakan lebih fokus dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya desa yang tertinggal menjadi desa yang berkembang dan maju.

“Berdasarkan data IDM terlihat bahwa dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya kemajuan. Bahkan hal yang menggembirakan ditahun 2022 sebelumnya kita belum punya Desa Mandiri, namun tahun 2022 ini ada 5 desa yang berstatus Desa Mandiri dari 139 Desa atau 3.6 %, Desa Maju 41 Desa, Desa Berkembang 91 Desa, Desa Tertinggal 2 dan Desa Sangat Tertinggal 0,” kata Yusmar. Jum'at (10/06/2022).

Yusmar mengaku Data IDM ini bisa dijadikan salah satu indikator bahwa apa yang dilaksanakan oleh Pemkab Rohul membangun Desa Menata Kota terlihat ada kemajuan yang berarti. Pemkab Rohul akan memanfaatkan data ini semaksimal mungkian.

Sementara itu, Plt Kadis DPMPD Rohul Prasetyo menjelaskan Untuk 139 Desa sudah selesai dilakukan penginputan data IDM. Hasilnya 5 desa berstatus Desa Mandiri dan tahun ini Rohul tidak ada lagi Desa berstatus Desa Sangat Tertinggal.

“Alhamdulillah Rohul sudah ada 5 Desa yang masuk status Mandiri. Kita berharap data IDM ini dapat menjadi basis data untuk stakkeholder baik tingkat Desa, Kabupaten Provinsi maupun Nasional untuk melakukan intervensi untuk meningkatkan status Desa.

Ditempat yang sama, Koordinator Kabupaten Tenaga Ahli Pendamping Profesional Kemendes PDTT Hamzah SE menjelaskan IDM ini untuk mengukur status desa dari tahun ke tahu. Data ini akan menjadi bahan bagi Kemendes dalam pembagian Dana Desa Tahun 2023.

“Dengan Output nya adalah status desa, apakah Desa itu mandiri, maju, berkembang, tertinggal atau sangat tertinggal. Ini sduah dimulai tahun 2016. Tetapi dengan memakai aplikasi ini baru tiga tahun terakhir ini,” jelasnya

Tambah Hamzah, Sebelumya tahun 2016 sistemnya penginputan data masih manual, Tapi sekarang sudah menggunakan Aplikasi IDM. Setelah dilakukan input data yang sudah terdigitalisasi status akan keluar otomatis.

“Ini diisi oleh Desa yang didampingi oleh Pendamping Desa hasilnya ini adalah tahapan verifikasi tingkat Kabupaten ini sudah berjenjang. Sebelumnya Desa sudah clear ini. Desa menyelesaikan penginputan data hasilnya sudah ada penandatangan berita acara didesa, lanjut ke Kecamatan dan hari ini kita lanjutkan di Kabupaten,” ujarnya

Hamzah menjelaskan Indikator status Desa ini dilihat dari Ideks ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahananlingkungan. Dengan total kuisioner 795 yang diisi ole Desa. Dengan telah mengisinya kuisioner itu maka otomatis muncul status Desa.

“Inilah adalah Produk dari Kemendes PDTT, data yang diisi melalui aplikasi diisi oleh Desa secara berjenjang, Seteah Kabupaten, verifikasi dilanjutkan ditingkat Provisi. Data IDM ini menjadi bahan untuk menyusun perencanaan tahun 2023. bahwa apa IDM desanya, apa kelemahan itulah yang diprioritaskan desa untuk perencanaan tahun 2023,” pungkasnya.***


(Kominfo/E.S.Nst)

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

DPRD Kota Depok Belajar Sistem Pengelolaan Lapkesda Ke Siak

Polsek Pangkalan Lesung Lakukan Himbauan Antisipasi Penularan Covid-19 & Menerapkan Prokes

Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri

Rel - AKHLAG Aplaus Polri Presisi

Pemkab Rohul Jalin Silaturahmi Dengan BPKP Perwakilan Riau

Cuaca Panas Pasca Lebaran 1444 H, Polsek Kuala Kampar Tingkatkan Cegah Karhutla  

Kampung Kuala Gasib Sabet Juara 1 Lomba Pos Satkamling Dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77, Begini Pesan Kapolsek Koto Gasib 

Peringati 33 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Wakapolda Riau & Rombongan Gelar Bakti Sosial di Polres Rohil

Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XVIII Kabupaten Siak 2018 Resmi Dibuka Di Kecamatan Tualang

Sedikitnya 4 Warga Minas Masih Didapati Abaikan Prokes Covid-19 Saat Diluaran

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti