MENU TUTUP

Terkait Penurunan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah PLN Siap Jalankan Keputusan Menteri ESDM

Selasa, 01 September 2020 | 19:08:07 WIB Dibaca : 1967 Kali
Terkait Penurunan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah PLN Siap Jalankan Keputusan Menteri ESDM PLN Siap laksanakan putusan mentri ESDM

 


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

 

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

 

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan  dan solusi bagi para pelanggan listrik. 

 

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

 

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung. 

 

Dirinya menambahkan, bahwa  penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

 

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung. 

 

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik: 
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA 
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA 
4. R-3 TR 6600 VA 
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

 

Sementara untuk  pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% . EP




Berita Terkait +

Kejari Pelalawan Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan MA Eksekusi Lahan PT PSJ & Denda 5 Miliard Rupiah

Giat Operasi Yustisi, Polsek Minas Kembali Dapati 7 Warga Yang Masih Abaikan Prokes Covid-19

Ketua DPC AWI Rohul Secara Resmi Menutup Open Turnamen Mini Soccer Mitra Cinta Cup I

Berikan Pengamanan, Kapolsek Minas Hadiri Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional di Tahura

AKBP Alponso Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Presisi Polres Indragiri Hulu Untuk Janda Miskin

Babinsa Koramil 04/Perawang Bentu Warga Kurang Mampu Dengan Masuk Dapur Ibu Wati Di Kampung Perawang Barat

Sempena Harla Pancasila, Ketua PAC PP Bangkinang Kota ; Mari Kita Ingat dan Pahami Kembali Butir Falsafah dan Dasar Negara Kita

Peringati Hari Santri Nasional Ke-4, Tim Vaksinator Urkes Polres Kuansing Gelar Vaksin di MAN 1

Baznas Riau Serahkan Rp 300 juta Dana ZCD Untuk Mustahik Kampar

Serka Sri Wahyudi Babinsa Koramil 03/Minas Monitoring Tahapan Pemilu 2024 di Kantor PPK Sungai Mandau

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu