MENU TUTUP

Terkait Penurunan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah PLN Siap Jalankan Keputusan Menteri ESDM

Selasa, 01 September 2020 | 19:08:07 WIB Dibaca : 2205 Kali
Terkait Penurunan Tarif Listrik Golongan Tegangan Rendah PLN Siap Jalankan Keputusan Menteri ESDM PLN Siap laksanakan putusan mentri ESDM

 


PEKANBARU, CATATANRIAU.COM | PLN mendukung penuh keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, seperti yang termuat dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.

 

Dengan hal ini maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467/kWh kini turun menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan oktober sampai desember 2020.

 

Keputusan ini diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan  dan solusi bagi para pelanggan listrik. 

 

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

 

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung. 

 

Dirinya menambahkan, bahwa  penurunan tarif bagi Golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun.

 

“Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung. 

 

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik: 
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA 
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA 
4. R-3 TR 6600 VA 
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA.

 

Sementara untuk  pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan) dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50% yang sudah dimulai sejak April 2020. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100% . EP




Berita Terkait +

Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2017 di Lingkungan Pemkab Siak,

Beras Lokal Petani Siak Akhirnya Resmi Dipatenkan Dengan Merk Kota Istana

Babinsa Sertu Sugiarto, Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampung Rantau Bertuah

Polsek Tambusai Giat Program Polsanak Di TK Negeri Pembina Dalu-Dalu

Berbagi Dengan Masyarakat, HM-RTB Bagikan Ratusan Takjil Berbuka Puasa

Jaga Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Minas Aktif Sambangi Warga

Demi Keamanan Objek Vital Nasional di PT PHR Minas Tiga Orang Anggota Koramil Minas Giat Patroli Drilling 

Pj Bupati Kampar Gelar Coffe Morning Dan Temu Ramah Dengan Seluruh Perusahaan Yang Beroperasi Di Kampar

Sadar Terhadap Bahaya Sampah Plastik, Mahasiswa KKN UMRI Sosialisasikan Kepada Warga

Sekertaris Komisi III DPRD Bengkalis, Kunjungi RSUD Mandau & Serahkan Sejumlah Bantuan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi