MENU TUTUP

Lagi! 11 Orang di Minas Masih Didapati Abai Protokol Covid-19, Mereka Ditegur Serta Disanksi Sosial

Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:29:59 WIB Dibaca : 1860 Kali
Lagi! 11 Orang di Minas Masih Didapati Abai Protokol Covid-19, Mereka Ditegur Serta Disanksi Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (28/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Simpang Gg Tengki

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Simpang Long House

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak

 

4. Depan Warung Berkat Yakin

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak

 

5. Depan Warung Apmera Bundo

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 11 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 11 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 5 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

?????




Berita Terkait +

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ini Pesan Ketua MPR RI: Ingat PBNU

Jumat Curhat, Begini Tanggapan Kapolsek Tambang Respon Keluhan Warga

UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024

Didampingi Sekda Kampar, Kapolda Riau Tinjau Posko Perbatasan Sumbar-Riau

Mantapkan Kawasan Wajib Helm & Masker di Tualang, Bupati Siak Apresiasi Upaya Polres Siak

Babinsa Koramil 04/Perawang Gencar Patroli Karhutla di Wilayah Kecamatan Koto Gasib

Polsek Bandar Sei Kijang Cegah COVID-19 Sosialisasi AKB Tak Henti Henti

Lima jajaran Polres Lakukan Apel Konsolidasi, Guna Cek Kesiapan PSBB Bengkalis

Seorang Pelajar Pasien COVID-19 Kabupaten Pelalawan Dinyatakan Sembuh

Tutup Siak Innovation Challenge, Wabup Husni Harap Konsep Seperti ini Berkelanjutan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan