MENU TUTUP

Hari Ini Didapati 13 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial

Senin, 26 Oktober 2020 | 13:47:02 WIB Dibaca : 1500 Kali
Hari Ini Didapati 13 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial Hari Ini Didapati 13 Pelanggar Protokol Covid-19 di Minas, Mereka Diberikan Sanksi Sosial


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (26/10/2020) pagi tadi.

 

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Simpang Chevron

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2. Simpang Sederhana

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

3. Simpang Gg Amanah

Alamat : Jl.Yos Sudarso Km.31 Desa Minas Barat Kec. Minas Kab.Siak.

 

 

4. Depan Warung Yola

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.33 Desa Minas Barat Kec.Minas Kab. Siak.

 

 

5. Depan Warung Diah

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km.29 kel.Minas Jaya Kec.Minas Kab. Siak.

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 13 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 13 Orang tersebut, 3 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 9 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis, 1 Orang diberikan tindakan Sosial," katanya.

 

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

 




Berita Terkait +

Bupati Resmikan Ponpes dan Lakukan Pemancangan Pembangunan Mesjid Annizham

Bupati Siak akan jadikan Haul Sultan sebagai wisata Religi.

Penertiban Prokes, Polsek Minas Gelar Operasi Yustisi Secara Humanis dan Tegas

Mubes 1 Forum Asosiasi LBD Minas, Tarmizi Terpilih Sebagi Ketua Aspekonas Dan Sindir Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT PHR & PT CPI di Minas  

PT MAS di Inhu Disinyalir Lakukan Pemutusan Kerja Sepihak Terhadap Salah Seorang Karyawannya

Masyarakat Minas Jaya keluhkan pembuatan e.KTP yang terkesan lambat dan mengulur-ulur waktu

Galian C Marak Di Perawang, Ternyata Pemprov Belum Pernah Keluarkan Izin

Keren, Pemkab Pelalawan Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2021 (Serius Memperbaiki Kinerja)

Personil Koramil 03/Minas Secara Rutin Ikut Lakukan Pengamanan Di Pos Pam Lebaran Idul Fitri Simpang Exit Tol

Kadisdikbud Siak Instruksikan Seluruh Guru & Pegawai Korwildikbudcam Se-Kab Siak Lakukan Rapid Test

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Brutal Remaja di Perawang Gegerkan Warga, Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi!

2

KPU Siak Tetapkan Daftar Pemilih di Tiga Tempat PSU Pilkada Siak Berjumlah 1.011 Pemilih

3

Harimau Sumatera Ditangkap Usai Terkam Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Tingkatkan Patroli

4

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

5

Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan Berujung Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak OTK

6

Puluhan Pemuda Geruduk PT SLS, Kantor Disegel Akibat Dugaan Ketidakpedulian Perusahaan