MENU TUTUP

Hari Ini Masih Ditemui 8 Orang Warga Minas Abai Protokol Kesehatan Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Ahad, 18 Oktober 2020 | 12:00:51 WIB Dibaca : 1352 Kali
Hari Ini Masih Ditemui 8 Orang Warga Minas Abai Protokol Kesehatan Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali  melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Ahad (18/10/2020) pagi tadi.

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1.  Pasar Bawah Minas, Jl Yos Sudarso KM 30 Kel. Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

2. Pangkalan Oplet,  Jl Yos sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab.Siak.

 

3. Toko Buah Rini,  Jl Yos Sudarso Km 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

4. Toko Harian Jaya, Jl Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

5. Simpang PLN,  Jl.Yos Sudarso KM 30 Kel Minas Jaya Kec Minas Kab Siak.

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 8 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

"Pelanggar sebanyak 8 Orang tersebut, 5 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 2 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 1 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Sertu Joko Purnomo  Giat Patroli Rutin di Kampung Bencah Umbai

Anggota Siap Siaga Jaga Keamanan Lingkungan Polsek Bandar Sei Kijang

PEPPY EXPLOR Desa Kunjungi Bono Teluk Meranti & Sungai Kerumutan

AKP RE Sitorus, Kembali Pimpin Personil Polsek Minas Giat Percepatan Vaksinasi Covid-19

Ketua KNPI Riau Ini Jadi Anggota DPD-RI 2024, Masyarakat Dukung Jargon Buat Ribut di Senayan

Demi Keamanan OVN, 3 Orang Anggota Koramil 03/Minas Ini Lakukan Patroli Drilling di Wilayah PT PHR

Bersama Puskesmas Setempat, Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Buka Pelayanan Gebyar Vaksinasi

Lomba Menembak Antar Wartawan Akan Dijadikan Agenda Rutin Oleh Polres Inhu

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Wahyudi Giat Pengecekan Anak Stunting di Lubuk Jering

Gas Poll! Ini Agenda Kapolres Inhil di Kemuning Cek Pos Pam Nataru 2023 Hingga Coolling System Melalui Jumat Curhat

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

2

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

3

Dihadiri Arwin AS, LLMB Deklarasi Dukung Afni di Pilkada Siak

4

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

5

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

6

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti