MENU TUTUP

Edukasi Penerapan Protokol Covid-19, Tim Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Pedagang

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:10:39 WIB Dibaca : 1504 Kali
Edukasi Penerapan Protokol Covid-19, Tim Gabungan di Minas Sambangi Sejumlah Pedagang


SIAK, CATATANRIAU.COM | Tim gabungan dari personel TNI Polri dan satpol PP di Kecamatan Minas, hari ini dipimpin oleh Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Ps. Kasihumas Polsek Minas BRIPKA JIMI YULIADI S.H. Tanpa lelah setiap harinya mereka selalu melaksanaan kegiatan Supervisi ataupun sosialisasi dan himbauan terhadap penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (10/10/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB.

 

"Sasaran utama dalam Ops Supervisi ini adalah penggunaan masker, menjaga jarak ditempat keramaian, penerapan protokol kesehatan," terang BRIPKA JIMI YULIADI S.H.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya hari ini diantaranya :

 

 

1. Accesories Jhon

Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

 

2. Pangkas Rambut Family

Jl. Yos Sudarso Km.30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

"Giat ini kita lakukan dalam rangka mencegah, memutus mata rantai dan tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha dagang atau jualan," jelasnya.

 

Dalam hal ini pihaknya juga meminta pedagang untuk membuat pernyataan yang disampaikan dalam giat tersebut, seperiti bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau Hand sanitizer didepan tempat usaha. 

 

"Penjual atau pedagang bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung atau tempat usahanya dengan susun jarak antar orang perkursi minimal 1 meter dan jarak antar meja minimal 2 meter guna menghindari perkumpulan orang," katanya.

 

Pihaknya juga meminta pedagang untuk mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. 

 

"Kita juga minta agar mereka bersedia mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). Agar Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan," jelasnya.

 

"Dan sekira pukul 11.00 WIB, Kegiatan Ops Supervisi / Sosialisasi dan Himbauan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali." Tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Polsek Siak Hulu, Ajak Saling Menjaga Kerukunan dan Bhabinkamtibmas dalam Jum'at Curhat

Mercedes Benz Indonesia Serahkan Bantuan Alat Praktek untuk SMK N 1 Bangkinang

Hasil Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Perkim, Anggaran Tahun 2023 Hanya Rp 113 M

Sambut HBA Ke-60 Tahun 2020, Kejari Rohul Berbagi Sembako

Resmi dibuka..!! Pendaftaran Calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Kampar 2023-2027

Silahturahim BAZNAS Ke Rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis

Dinilai Sukses Berdayakan Masyarakat dan Lingkungan, PHR Dianugerahi PPM Award 2023

PPKM Level 4, Tim Gabungan di Minas Perketat Penyekatan, 38 Kendaraan Diputarbalikkan

Untuk Keamanan OVN di PT PHR Minas, Tiga Orang Anggota Koramil Minas Ini Continue Lakukan Patroli Drilling 

Penertiban Balap Liar, Satlantas Polres Rohul Amankan 15 Sepeda Motor

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diantar Ulama dan Ratusan Massa, Dr.Afni Mendaftar ke PKB Siak

2

Buntut Bnyak Sekolah Pungut Duit Siswa, Pj Gubri Diminta Copot Kadisdik Riau

3

Dukung Program MK QWPP Piket SPKT Polsek Bonai Darussalam Laksanakan Patroli Di Tempat Ibadah

4

Arwin Pindah Hati Dari Alfedri ke Afni di Pilkada Siak 2024

5

Kopi Boi Tawarkan Nobar Seru Indonesia vs Uzbekistan

6

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita