MENU TUTUP

H Indra Mansyur SSos Diambil Sumpah PAW Said Masyudi DPRD Pelalawan

Senin, 28 September 2020 | 16:13:16 WIB Dibaca : 1676 Kali
H Indra Mansyur SSos Diambil Sumpah PAW Said Masyudi DPRD Pelalawan H Indra Mansur SSos diambil sumpah oleh pimpinan DPRD Syafrizal SE sebagai PAW Said Masyudi, Senin (28/09/2020)


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan,  menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Penggantia antar wakru ( PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Senin (28/09/2020).


Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji H Indra Mansyur SSos di lantai 2 aula paripurna gedung DPRD Pelalawan. 
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal, SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto S.Ud, Bupati Pelalawan HM Harris dan Wakil Bupati Drs H Zardewan MM.


Rapat Paripurna dihadiri juga oleh  anggota DPRD, Kajari Pelalawan Nophy T Suoth SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk, Pabung Mayor S Tarigan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, SKPD eselon II dan III. Kemenag, MUI, dan lainnya.
Dalam sambutan pembuka, Syafrizal, SE membacakan UU RI tentang Pemerintahan Daerah terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD. 
"Atas wafatnya Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan pada  Kamis 13 Agustus 2020 lalu dan setelah proses dilakukan peresmian pengangkatan H. Indra Mansyur, SSos sebagai anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 - 2020," paparnya. 

 

Selanjutnya, Masri SPd Plt Seretaris Dewan (Sekwan)  membacakan surat keputusan Gubernur Riau kpts 1366/IX/2020 peresmian pemberhentian Said Masyudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H Indra Mansyur, SSos anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024.


Kemudian, Syafrizal, SE selaku pimpinan rapat   membacakan kata pendahuluan sumpah dan selanjunya mengambil sumpah dan janji jabatan H Indra Mansyur, SSos dilanjutkan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemasangan pin anggota DPRD Pelalawan. 


Lalu, Sekwan Masri membacakan usulan pergantian posisi alat kelengkapan dewan fraksi Golkar yakni saudara Burhan Manjo  yang sebelumnya menjabat badan musyawarah (Banmus) dipindahkan ke  badan anggaran  (Banggar) dan H Indra Mansyur, SSos menjabat Badan musyawarah.
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan  mitra kerja dari Pemerintah Daerah dan berkedudukan sama.


"Tetap selaras dan serasi kerjasama antara eksekutif dan legislatif yang pada hakikatnya adalah menjemput kewajiban aspirasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kedepan, " tukasnya. EP




Berita Terkait +

Tutup Pelatihan Merajut; Ketua Dekranasda Minta Dikembangkan Lagi di Desa

Antisipasi Ancaman, Polres Inhu Latih Personel Pengamanan KPU dan Gudang Logistik

Pj Bupati Kampar Bersama Pengurus AKAPSI RI Diterima Langsung Menko Marves LBP

WBP Yang Baru Dapat Arahan & Informasi Dari Pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian

Iptu DA Simangunsong Didampingi Ipda Syafrul & Personil Dapati 12 Warga Minas Tak Pakai Masker

Begini Acuan Bagi Pemilih Yang Akan Pindah TPS Pada Pemilu 2024

Drs Ahmad,M.Si : Saya Siap Membantu Kampar Walaupun Bukan Dapil Saya

Serda P Sinaga Didampingi 3 Orang RPK Arara Abadi Patroli Keliling Sungai Mandau

Kejari Rohul Himbau Masyarakat Untuk Ikut Memantau Penyaluran Dana BANSOS

Buse Siap Bersaing Caketum KONI Pelalawan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kritik tajam forum BPD Kuansing,Boby Purba dipolisikan dan ini tanggapan BPPH PP Pekanbaru!

2

Polsek Batang Cenaku dan Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Anton ST.MM: Perjalanan Karier & Dedikasinya Dalam Membangun

4

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

5

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

6

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu