MENU TUTUP

Personil Gabungan di Minas Rutin Edukasi Pedagang Agar Patuhi & Terapkan Protokol Covid-19

Senin, 28 September 2020 | 12:43:16 WIB Dibaca : 1756 Kali
Personil Gabungan di Minas Rutin Edukasi Pedagang Agar Patuhi & Terapkan Protokol Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM |   Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos melalui Panit 1 Sabhara Iptu DA Simangunsong, ia tampak memimpin langsung pelaksanaan kegiatan supervisi yang bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan di era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Senin (28/09/2020) sekira pukul 10.00 WIB pagi tadi.

 

Giat yang dipimpin Iptu DA Simangunsong ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas, "sasaran Utama dalam Ops Supervisi ini adalah Penggunaan Masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Iptu DA Simangunsong menjawab Wartawan, Senin (28/09/2020) siang.

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

1. TOKO HARIAN RAMZAN

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. TOKO PUISI

Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

Lebih jauh Iptu DA Simangunsong menjelaskan bahwa, giat ini dilakukan dalam rangka mencegah,  memutus mata rantai agar tidak meluasnya penyebaran Virus Covid 19 (Corona) serta berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban dalam masyarakat guna menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas sehari maupun usaha dagang atau jualan.

 

"Para pedagang yang kita temui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya,  penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang," katanya.

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona). 

 

"kita juga menghimbau agar menghindari kontak fisik, seperti bersalaman dan berpelukan, sekira pukul 11.00 WIB, Kegiatan Ops Supervisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas telah selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," tukasnya.(*)




Berita Terkait +

Sambut Hari Bhayangkara Ke 74, Warga Yang Lahir di 1 Juli Akan Dapat SIM Simpatik Dari Polres Siak

HM Harris : Tahun Ini Terakhir Saya Menjadi Irup HUT RI Ke 75

Gelar Upacara Sertijab Dilingkungan Polres Rohul, Ini Daftar Nama Dan Jabatannya

Syamsuar : Perlu Sinergi Untuk Membenahi Sistem Transportasi Riau

Sebanyak 296 Unit Kendaraan Angkutan Ditilang Dishub Riau di Dumai

Meriahkan HUT RI Ke 79, Syafaruddin Ikuti Jalan Santai Bersama Ribuan Masyarakat

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Apresiasi Tim Gugus Tugas Covid-19

Camat Minas, Dewan Suryono Dampingi Disdik Riau Tinjau Lokasi Pembangunan SMA di Mandiangin

PABAN Mabesad TNI AD Kunjungi Kodim 0303 Bengkalis Lokasi Penutupan TMMD Duri

Luar Biasa! Pembangunan Jalan Baru Kampung Sungai Tengah Mengalami Progres Pesat Oleh Tim TMMD 119 Kodim 0322/Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI: Ancaman Bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil

2

Dugaan Pelecehan di SMA Negeri 02 Tebing Tinggi Timur: Oknum Kades dan Guru Disorot, Polisi Diminta Bertindak

3

Kapolres Pelalawan Himbau Pemudik Prioritaskan Mudik Aman Keluarga Nyaman dan Hotline 110

4

Dewan Ridho Rizki dan PAC PP Minas Gelar Aksi Berbagi Takjil, Jalin Silaturahmi dan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

5

Kandis Darurat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Rudapaksa Anaknya Yang Masih Usia 7 Tahun!

6

Buka Puasa Bersama IKLA Kabupaten Siak Tahun 2025: Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadan