MENU TUTUP

Rehan BEM ST2P Protokol Kesehatan Harus Tegas Pasca Pelaksanaan Pilkada

Jumat, 25 September 2020 | 14:53:54 WIB Dibaca : 1986 Kali
Rehan BEM ST2P Protokol Kesehatan Harus Tegas Pasca Pelaksanaan Pilkada Ahmad Zul Raihan Fuadi Siregar ,Presiden BEM ST2P


PELALAWAN, CATATANRIAU.COM | Pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19) belum tahu kapan berakhir, sedang pesta demokrasi Pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah harus tetap jalan. Untuk itu diminta kepada seluruh lapisan masyarakat membantu pemerintah serta aparatur hukum mentaati aturan.  Mentaati aturan yang mencegah penyebaran dan penularan COVID -19.

 

Dengan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini disampaikan Ahmad Zul Raihan Fuadi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Tehnologi Pelalawan (ST2P) di Pangkalan Kerinci, Jumat (25/09/2020).


Ahmad Zul Raihan Fuadi, yang kerap di panggil Rehan Bem ST2P ini memberikan pendapatnya mewakili mahasiswa. " Berharap seluruh lapisan masyarakat membantu pemerintah serta aparatur hukum mentaati aturan.  Mentaati aturan yang mencegah penyebaran dan penularan COVID -19. Dengan menjalankan protokol kesehatan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat" ungkap Rehan.
Rehan melihat perlu mendukung
upaya Polri untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan menyukseskan Pilkada kabupaten Pelalawan tahun 2020.


Menurut Rehan Berkaitan dengan isu penundaan ataupun penetapan Pilkada di masa pandemi. "Sebaiknya  seluruh lapisan masyarakat mendukung program pemerintah terkhususnya Polri dalam mensukseskan Pilkada serentak yang akan di adakan tanggal 9 Desember 2020" jawabnya.
Ditambahnya,  Seluruh masyarakat  turut andil dalam mengambil peran mengawasi pelaksanaan Pilkada agar berjalan sukses. Serta ditengah  masa pandemi COVID- 19 yang semakin hari semakin menjadi-jadi sehingga dalam pelaksanaan pilkada nanti sukses.


Semua elemen masyarakat, bahkan pengawas harus benar benar serius dalam menjamin keamanan dan ketertiban Pilkada dengan mengikuti protokol kesehatan sebaik mungkin.


Rehan menyampaikan, bangga dengan adanya perbup, harus dilaksanakan. Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020.


"Perbup ini tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di kabupaten Pelalawan. Pada intinya harus pakai masker, selalu jaga jarak, dan selalu cuci tangan dan diberlakukan untuk semua sektor" tutupnya. EP




Berita Terkait +

Warga Kampung Laksamana Siak Yang Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19 Lakukan Swab Test

Komjen Pol Arif Sulistiyanto Berikan Arahan Kepada Personil & 203 Siswa Bintara Polda Riau

Penguatan Binter SKK Migas Serda Mayus.M dan Kopda Salomo Sembiring Patroli di Area 3 PT PHR Minas

Kapolsek Siak Hulu Jadi Narasumber Workshop Pencegahan Penyalahgunaan NAPZa dan HIV/AIDS

Dalam Giat Sholat Subuh Keliling, Kapolres Himbau Masyarakat Rohul Hidupkan Kembali Ronda Malam

Pemkab Rohul Sebut Data IDM Penting Sebagai Bahan Perencanaan & Kebijakan

Kopda Al Alim Sebut Kesadaran Masyarakat Sudah Meningkat Patuhi Prokes

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Gopardin Ajak Warga Binaan Lakukan Penanggulangan Karhutla Dan Berpatroli di Mandiangin

Babinsa Koramil 03/Minas Kopda AKP Hutagalung Giat Pengecekan Anak Penderita Stunting di Minas Barat

Ketua DPD Riau SPRI : Ada Upaya Pelemahan Pers, Dan Mengekang Kemerdekaan Pers

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Wan Abu Bakar Bicara Unsur SARA, Edy Nasution BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Gawat!!!

2

360 Calon Jamaah Haji Asal Rohul Berangkat Menuju Tanah Suci

3

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

4

Polres Kampar Rutin Turun Langsung Menyapa dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat

5

Ciptakan Generasi Unggul Berbasis STEM, PHR Konsisten Tingkatkan Kompetensi Guru di Riau

6

Danrem 031/WB Pimpin Upacara 17an Bulan Mei 2024 di Makorem