MENU TUTUP

Berlaku Senin Depan, Warga Siak Yang Tak Patuh Protokol Covid-19 & Terjaring Razia Akan Didenda

Jumat, 25 September 2020 | 08:50:52 WIB Dibaca : 6925 Kali
Berlaku Senin Depan, Warga Siak Yang Tak Patuh Protokol Covid-19 & Terjaring Razia Akan Didenda Budhi Yuwono Sekertaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak


SIAK, CATATANRIAU.COM | Mulai Senin pekan depan (27/9/20), Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Covid 19 Kabupaten Siak akan memberlakukan sangsi pidana berupa denda sebesar 150 Ribu Rupiah, kepada para pelanggar kepatuhan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker yang terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
Operasi Yustisi akan diberlakukan menyusul disahkannya Peraturan Daerah No 4 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyakit Menular di Kabupaten Siak, sebagai upaya menekan jumlah kasus penularan Covid 19 yang cukup signifikan di Kabupaten Siak. 

 

“Dalam hal penanganan penularan wabah Covid 19 ini diperlukan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan misalnya memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Namun melihat lonjakan kasus penularan di Kabupaten Siak, tingkat kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan kembali melalui pelaksanaan Operasi Yustisi” Kata Wakil I Kepala Sekretariat Gugus Tugas  Penanganan Covid Kabupaten Siak Budhi Yuwono di Siak Sri Indrapura, Kamis sore (24/9/20) kemarin.

 

Upaya pemerintah daerah kata dia, adalah dengan menyusun Perda yang telah tercatat dalam lembaran daerah nomor No 4 Tanggal 23 September 2020 tersebut, sebagai landasan hukum penindakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid 19 di Kabupaten Siak. 

 

Budhi juga menjelaskan Operasi Yustisi akan dilaksanakan diseluruh kecamatan di Kabupaten Siak, karena kasus penularan Covid 19 saat ini terjadi hampir diseluruh kecamatan kecuali Kecamatan Pusako. “Kecamatan Tualang jadi perhatian utama karena tingkat penularannya tergolong tinggi” jelas Budhi.

 

Untuk itu ia menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan Covid 19 dilingkungan tempat tinggalnya, serta meningkatkan kedisiplinan terhadap kepatuhan akan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.(*)




Berita Terkait +

Pengurus DPD APDESI Dilantik, Ketua DPC AWI Rohul Ucapkan Selamat

Danrem 031/Wira Bima Gelar Acara Reuni Akbar Purnawirawan TNI Yonif 132/Bima Sakti

Kadivpas Lakukan Kunker, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Ucapkan Terimakasih

LAMR Pelalawan Gembira dan Bangga Tradisi Adat Balimau Sambut Ramadhan 1442 H Terlaksana

PT. RAPP Bantu Pemugaran Istana Peraduan Siak

Gubernur Riau Syamsuar & Bupati Siak Alfedri Resmikan Proyek (PLTMG) Di Koto Gasib

Jaringan Anak Sekolah Kota Duri (JAS) Turun Kejalan Sosialisasikan KBS

Polsek Bandar Seikijang Sosialisasi AKB Di Indomart dañ Alfamart

Gemar Berzakat Ke Enam di Siak Istimewa, Di Hadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Polsek Kuala Kampar Patroli Cegah Karhutla & Sebar Himbauan Kapolda

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan